Dishub OKU tindak tegas bus travel liar

id travel, taksi gelap sulit ditertibkan

Dishub OKU tindak tegas bus travel liar

Bus travel (ANTARA FOTO)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan menindak tegas angkutan bus travel liar yang kerap mangkal di sejumlah terminal bayangan di wilayah itu, karena jadi penyebab kemacetan lalu lintas.

"Dalam waktu dekan kami akan melakukan razia dan menilang (bukti pelanggaran - red) angkutan travel liar (bus penumpang umum tidak resmi) di Ogan Komering Ulu," kata Kepala Dinas Perhubungan OKU Firmansyah di Baturaja, Rabu.

Dikatakannya, pihaknya pada Senin (16/6) akan melakukan razia kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang di beberapa titik terminal bayangan (terminal tidak resmi) di wilayah itu.

Menurut dia, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) khususnya di Kota Baturaja terdapat empat titik lokasi yang dijadikan terminal bayangan oleh sejumlah sopir angkutan umum menggunakan plat hitam, yaitu Simpang Tanjung Agung, Simpang Sukajadi, Pasar Baru dan Simpang Suska.

"Minggu depan kami akan melakukan penertiban menjelang bulan Suci Ramadhan agar Kota Baturaja bersih dari travel liar," tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres dan Subden POM setempat untuk menertibkan sopir angkutan yang mangkal di beberapa titik terminal bayangan.

"Kami akan kordinasikan dulu dengan pihak Polres dan Subden POM untuk bersama-sama melakukan penertiban," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, akan mengoptimalkan beberapa titik parkir di wilayah itu seperti di Pasar Baru diatur agar tidak terjadi kemacetan arus kendaraan selama bulan puasa.

"Kami jamin selama bulan puasa tidak terjadi kemacetan akibat parkir kendaraan di pasar," ujarnya.