Dishub OKU akan tertibkan bus travel

id travel, bus travel oku akan ditertibkan

Dishub OKU akan tertibkan bus travel

Bus travel (ANTARA FOTO)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dalam waktu dekat segera menertibkan bus travel gelap yang saat ini marak beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Firmansyah di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa masalah maraknya travel gelap (bus menyediakan layanan antar-jemput penumpang sampai di tempat-red) itu bukan hanya terjadi di Baturaja saja, tetapi di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ini sudah menjadi masalah setiap kabupaten/kota di Sumsel. Karena itu, belum lama ini seluruh Dishub kabupaten dan kota di Sumsel melakukan rapat koordinasi guna menertibkan keberadaan travel gelap tanpa izin operasional tersebut," tegasnya.

Menurut dia, sesuai hasil rapat koordinasi di Palembang itu, diputuskan bahwa dalam waktu dekat seluruh Dishub kabupaten dan kota di Sumsel bekerja sama dengan instansi terkait akan menggelar razia untuk menertibkan travel gelap tersebut agar tidak beroperasi lagi.

"Soal waktunya masih kita rahasiakan dulu, karena takut nanti bocor," katanya.

Sementara saat disinggung soal masih maraknya angkutan desa (angdes) di Baturaja yang mangkal mencari penumpang sembarangan di badan jalan, Firmansyah mengakui hal tersebut.

Menurut dia, pihaknya juga sudah kewalahan menghadapi sikap sopir angdes di Baturaja yang terkesan masih membandel dengan enggan masuk ke Terminal Tipe A Batukuning.

Padahal, pada saat ditertibkan belum lama ini, para sopir itu semuanya sudah patuh.

"Jadi patuhnya hanya saat ada penertiban saja, namun setelah itu para sopir angdes kembali mangkal menunggu penumpang di badan jalan, sehingga membuat arus lalu lintas kendaraan di kota ini menjadi semerawut lagi," katanya.

Untuk itu kata dia, pihaknya dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan sopir angdes membandel tersebut.

"Kali ini kita akan menilang (bukti pelanggaran-red) angdes yang mangkal sembarangan di badan jalan tersebut, sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para sopir," ujarnya.