Palembang (ANTARA Sumsel) - Pekerja penyortir surat suara pemilu legislatif di
Kota Palembang kecewa karena pembayaran upah tidak sesuai dengan yang
dijanjikan sebuah perusahaan selaku pihak ketiga yang ditunjuk untuk
melaksanakannya.
"Saya merasa kecewa karena upah yang diterima hanya Rp285 ribu,
padahal janjinya Rp100 ribu per hari, sedangkan saya sudah bekerja
selama empat hari," kata salah seorang penyortir surat suara, Herlina
Herawati usai menerima pembayaran di Palembang, Jumat.
Menurut dia, kalau upahnya Rp100 ribu per hari, berarti upah yang diterima selama empat hari sebesar Rp400 ribu.
"Akan tetapi, ternyata yang dihitung per kotak, dihargai Rp15.000 per kotak," katanya.
Hal senada juga diutarakan Evi yang menyatakan dirinya menerima
hanya Rp210 ribu selama empat hari bekerja, padahal janjinya Rp100 ribu
per hari.
"Jadi, saya kecewa dengan pembayaran upah yang diterima, apalagi saya datang ke sana perlu ongkos," ujarnya.
Menanggapi hal itu, koordinator yang ditunjuk CV Mediya Karya,
Herlambang, menjelaskan kalau pihak perusahaan tersebut tidak pernah
menjanjikan kalau upah Rp100 ribu per hari, tetapi dibayar per kotak
sebesar Rp15 ribu.
Masyarakat memang antusias ikut menyortit surat suara pemilu
legislatif, dan pihaknya membayar upahnya per kotak yang telah disortir.
Ia menyatakan, rata-rata surat suara per kotak atau TPS (tempat
pemungutan suara) itu di Kota Palembang sekitar 350 lembar sampai 500
lembar.
Surat suara pemilu legislatif itu sebelumnya sudah dilakukan
pelipatan dan selanjutnya penyortiran untuk dimasukan dalam kotak suara.
Ketua KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution mengatakan, pihaknya
sudah menerima pengiriman surat suara sebanyak 4.582.455 lembar untuk
Pemilu Legislatif 9 April 2014.
"Sesuai dengan berita acara, total keseluruhan surat suara yang kita terima sebanyak 4.582.455 lembar," katanya.
Berita Terkait
MK hitung selisih suara bukan penyaluran bansos
Minggu, 31 Maret 2024 19:23 Wib
Timnas AMIN minta pemungutan suara ulang dalam gugatan ke MK
Kamis, 21 Maret 2024 13:45 Wib
PDIP ditetapkan peraih suara terbanyak Pileg DPR RI
Kamis, 21 Maret 2024 4:05 Wib
Rekapitulasi surat suara provinsi yang alot, permudah rekap nasional
Sabtu, 16 Maret 2024 20:12 Wib
KPU: Rugikan suara pasangan Anies-Muhaimin terkait Sirekap di Sumsel
Senin, 11 Maret 2024 20:57 Wib
Partai Golkar, NasDem, dan Gerindra parpol suara tertinggi di Sumsel I
Senin, 11 Maret 2024 19:53 Wib
KPU Sumsel ramungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024
Senin, 11 Maret 2024 9:32 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib