BLH : Revisi Amdal Palembang icon belum selesai

id blh, revisi amdal palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang Tabrani mengatakan revisi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) mal dan hotel di kawasan "Palembang Icon" belum selesai.

"Revisi Amdal tersebut masih dalam proses sehingga penyelesaian proyek mal dan hotel itu tergantung dengan hasil perubahan yang diajukan pengembang terkait dengan analisa mengenai dampak lingkungan," katanya di Palembang, Selasa.

Menurut dia, idealnya, memang pengurusan Amdal selesai sebelum proyek dilaksanakan.

Namun, karena pembangunan mal dan hotel tersebut sempat bermasalah maka diwajibkan membuat revisi Amdal.

Ia mengatakan, Amdal menjadi salah satu dokumen penting dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan skala besar.

Bukan hanya mal dan hotel tetapi perumahan juga wajib menyediakan Amdal.

Dia menjelaskan, komitmen pengembang terhadap lingkungan sangat penting untuk keberlangsungan kota yang hijau dan bebas polusi atau pencemaran.

Amdal menjadi salah satu bentuk ketegasan pemerintah terhadap pengembang agar mematuhi ketentuan menjaga lingkungan.

Sebelumnya, tim dari Dinas Tata Kota Palembang menghentikan pembangunan fasilitas instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) karena tidak sesuai dengan gambar pengajuan izin mendirikan bangunan.

"Pengembang telah memproses revisi IMB yang sesuai dengan rencana pembangunan gedung karena tidak ada toleransi bagi mereka ketika menyalahi ketentuan," kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini.