BLH: pemilik gudang penyimpanan karet wajib Amdal

id BLH, gudang karet wajib amdal

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mengimbau seluruh pemilik gudang penyimpanan karet atau Pool Karet di daerah itu wajib memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan.

Setiap pool karet itu minimal memiliki Surat Pernyataan Pengusaha Lingkungan (SPPL) karena baunya bisa mencemari lingkungan udara sekitarnya, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musirawas H A Murtin, Sabtu.

Ia mensinyalir, seluruh pool karet milik pengusaha lokal maupun dari provinsi di wilayah itu belum memiliki SPPL padahal pengurusannya sangat mudah dan gratis.

"Kami mengharapkan para pengusaha pool karet di wilayah itu mengurus SPPL, karena wajib dimiliki untuk pengamanan lingkungan masyarakat," ujarnya.

SPPL berfungsi untuk para pengusaha pool karet mengetahui bagaimana layaknya lingkungan yang mereka jadikan tempat usaha tersebut.

Di samping dapat mengetahui apakah usaha yang mereka lakukan tidak mengganggu kenyamanan warga, terutama limbah udara dan limbah cairnya.

Dalam SPPL tersebut sudah ada aturan yang dapat menjadikan pengusaha pool karet tidak bermasalah di mata masyarakat, misalnya limbah udara akibat bau karet.

Sekretaris BLH Kabupaten Musirawas Supriyanto menjelaskan, setiap pengusaha pool karet memiliki SPPL, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang lingkungan hidup.

"Ada sanksi bagi pengusaha pool karet jika mengganggu kenyamanan masyarakat, untuk itu sesegera mungkin mengurus SPPL," katanya.

Salah seorang warga di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Yuhin mengatakan, pihaknya merasa terganggu akibat bau karet yang menyengat dari pool karet setempat.

Bila sedang membongkar atau menyimpan karet hasil belian dari masyarakat bau karet itu masuk ke rumah dan diiringi gerombolan lalat dalam jumlah banyak.

"Kami mengharapkan pemilik pool karet itu bisa meredam bau yang menyengat, karena setiap membuka jendela baunya langsung masuk ke dalam rumah," katanya.