Ketua IAI: arsitek asing marak kerjakan proyek dalam negeri

id iai, arsitek asing marak kerjakan proyek di indonesia

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Bahroon Edrees mengatakan kini marak arsitek asing bekerja pada berbagai proyek di negeri ini yang menjadi ancaman arsitek lokal, sehingga proteksi mendesak dilaksanakan.

"Melengkapi arsitek dengan Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP) menjadi salah satu upaya memproteksi arsitek lokal dari pekerja asing," katanya di sela-sela Musyawarah Daerah Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, selain mesti memiliki sertifikasi keahlian arsitek (SKA) bagi pekerja lokal, penerapan SIBP juga sangat penting.

SIBP menjadi salah satu upaya melindung arsitek lokal dari gempuran arsitek asing.

Ia mengatakan, sampai kini pihaknya menilai banyak arsitek asing yang dibiarkan bekerja di Indonesia tanpa ada aturan.

Arsitek asing tersebut biasanya dibawa investor-investor mengerjakan proyek di berbagai daerah.

Dia menjelaskan, kalau SIBP tidak segera berlaku secara nasional, maka ancaman terhadap arsitek asing tersebut menjadi serius.

Pemerintah juga diminta untuk campur tangan dalam mengatasi permasalahan itu dengan mengutamakan arsitek lokal.

Bahroon menambahkan, mengutamakan ahli arsitektur dari bangsa sendiri hendaknya pilihan pemerintah.

Apalagi, keahlian dan kemampuan arsitek lokal juga tidak kalah dengan pekerja asing itu.

Sementara pengurus IAI Palembang Isnaini Madani menambahkan, sejak memimpin IAI sembilan tahun lalu kini telah banyak arsitek melengkapi diri dengan SIBP.

Mudah-mudah Ketua IAI Sumsel yang baru dapat melanjutkan program telah dilaksanakan tersebut, katanya.