Disnakertrans awasi pelaksanaan keselamatan kerja perusahaan

id keselamatan kerja, disnakertrans awasi keselamatan kerja perusahaan

Disnakertrans awasi pelaksanaan keselamatan kerja perusahaan

Seorang pekerja tengah memasang gambar billboard di perempatan Jakabaring Palembang tanpa dilengkapi pengaman. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenagakerja Kota Palembang mengawasi secara intensif pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 pada ribuan unit mperusahaan di daerah tersebut.

"Disnaker harus memantau seluruh perusahaan yang wajib menerapkan K3," kata Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo, Rabu.

Menurut dia, K3 harus menjadi budaya bagi seluruh perusahaan bukan hanya untuk kepentingan pengusaha, tetapi juga karyawan.

Pengawasan dilakukan dengan mengoptimalkan peran pemantau lapangan yang rutin tanpa diketahui datang ke perusahaan-perusahaan.

Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong satuan kerja perangkat daerah untuk melibatkan semua pihak dalam mewujudkan budaya K3.

Karena suksesnya K3 tidak bisa bergantung hanya dengan pengusaha atau karyawan, tetapi elemen masyarakat dengan dorongan pemerintah juga penting.

Sementara Kepala Dinas Tenagakerja Kota Palembang Gunawan menjelaskan setiap tahun pihaknya menargetkan tenaga kerja setempat tidak ada yang mengalami kecelakaan.

Upaya tersebut menjadi salah satu kegiatan untuk mencapai target tahun 2015 K3 menjadi budaya, ujarnya.

Dia menambahkan, karyawan mesti bekerja dengan kelengkapan keamanan yang standar sebagai upaya menghindari kecelakaan kerja.

Pengawasan dilakukan dengan mendatangi langsung perusahaan-perusahaan tersebar di Kota Palembang yang jumlahnya lebih dari 3.000 unit.

Gunawan mengatakan, terhadap perusahaan tidak melaksanakan K3 akan diberikan sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.

Sanksi diawali dengan menyampaikan surat peringatan hingga pencabutan izin, jika tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan.