(ANTARA Sumsel) - Paul Walker mewariskan seluruh hartanya yang bernilai sekitar AS$25 juta (sekitar Rp301,4 miliar) kepada putrinya Meadow (15).
Dibuat di Santa Barbara pada 28 Januari, surat wasiat terakhir aktor 'Fast and the Furious' tersebut juga menunjuk ayahnya sebagai penanggung jawab seluruh hartanya. Sementara ibu Paul ditunjuk sebagai wali Meadow, menurut berkas pengadilan yang diperoleh TheWrap.
Surat wasiat itu disiapkan dan ditandatangani pada 2001, tahun yang sama ketika dia pertama kali membintangi film 'Fast and the Furious'. Kesuksesan film serial itu semakin menambah pundi-pundi kekayaan aktor tersebut.
Paul (40) meninggal dunia dalam kecelakaan tragis di Santa Clarita, California pada November tahun lalu. Dia berada di Santa Clarita untuk menghadiri acara penggalangan dana bagi badan amalnya Reach Out Worldwide.
Berita Terkait
Kyle Walker perpanjang kontrak di City sampai 2026
Jumat, 15 September 2023 15:57 Wib
Ruben Dias jadi tumbal Manchester City amankan puncak klasemen
Senin, 9 Mei 2022 10:46 Wib
Kyle Walker dan John Stones diragukan bela Man City hadapi Real Madrid
Selasa, 26 April 2022 10:18 Wib
Jazz lepas Joe Ingles demi rekrut dua pemain lewat barter tripartit
Kamis, 10 Februari 2022 11:53 Wib
Southampton jegal rentetan 12 kemenangan Manchester City
Minggu, 23 Januari 2022 4:35 Wib
Riyad Mahrez dua gol, Manchester City gulung Brugge 5-1
Rabu, 20 Oktober 2021 7:15 Wib
VAR paksa Manchester City lawan Southampton seri tanpa gol
Minggu, 19 September 2021 7:08 Wib
Joox hadirkan kolaborasi Alan Walker dengan sejumlah musisi Asia
Kamis, 3 Juni 2021 15:58 Wib