Disnakertrans: karyawan mogok kerja dipekerjakan kembali

id buruh, karyawan mogok kerja supaya dipekerjakan kembali

Disnakertrans: karyawan mogok kerja dipekerjakan kembali

Puluhan buruh melakukan demo dan mogok kerja (Foto Antarasumsel.com/14/Feni Selly)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan minta kepada PT MLM untuk kembali mempekerjakan karyawan yang mogok kerja beberapa hari lalu.

"Bila dilakukan pemutusan hubungan kerja dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kelangsungan perusahan itu kedepan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musirawas Supriyadi, Jumat.

Ia mengatakan, puluhan karyawan itu melakukan mogok kerja akibat ketersinggungan dengan manajemen perusahaan yang mengusir mereka, usai melakukan aksi minta agar perusahaan menerapkan upah Minimum Provinsi (UMP).

Aksi para karyawan itu masih tergolong wajar karena tidak melakukan anarkis dan menuntut hak mereka sesuai aturan pemerintah.

"Kami mengharapkan manajemen perusahaan kembali mempekerjakan puluhan karyawan tersebut, sesuai hasil mediasi antara manajemen perusahaan dan petugas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) beberapa hari lalu," katanya.

Hasil pertemuan itu, kata dia perusahaan bersedia mempekerjakan mereka kembali para pekerja, baik tenaga kerja borongan maupun harian biasa.

Selain itu, perusahaan wajib memberikan penjelasan mengenai gaji mereka, sesuai evaluasi target yang diberikan kepada para pekerja.

"Para karyawan kembali bekerja seperti biasa, mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus diterapkan," tandasnya.

Salah seorang karyawan yang mogok kerja tak bersedia disebutkan namanya mengatakan, ia bersama puluhan rekan lainnya diusir salah seorang manager karena melakukan aksi menuntut penerapan UMP.

Mendengar ucapan pengusiran tersebut para karyawan lainnya juga ikut mogok kerja dan akhirnya aktifitas perusahaan lumpuh.

Namun setelah dimediasi oleh pemerintah Kabupaten Musirawas pihaknya siap kembali bekerja asalkan perusahaan menerapkan ghaji sesuai UMP, ujarnya.

Kepala Personalia PT MLM Andi Sanjaya mengatakan, pihaknya akan merubah sistem kerja para karyawan dari gaji harian menjadi tenaga borongan.

Pola tenaga borongan itu penghasilan mereka akan sama besarnya dengan gaji UMP, hal itu dilakukan karena perusahaan industri triplek itu tidak bekerja rutin akibat bahan baku kurang.

"Dengan gaji itu lebih besar dari gajian harian, hal itu akan saya laporkan ke manajemen PT MLM yang berpusat di jelasnya.