Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan
minta kepada PT MLM untuk kembali mempekerjakan karyawan yang mogok
kerja beberapa hari lalu.
"Bila dilakukan pemutusan hubungan kerja dikhawatirkan akan
berdampak buruk bagi kelangsungan perusahan itu kedepan," kata Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musirawas Supriyadi,
Jumat.
Ia mengatakan, puluhan karyawan itu melakukan mogok kerja akibat
ketersinggungan dengan manajemen perusahaan yang mengusir mereka, usai
melakukan aksi minta agar perusahaan menerapkan upah Minimum Provinsi
(UMP).
Aksi para karyawan itu masih tergolong wajar karena tidak melakukan
anarkis dan menuntut hak mereka sesuai aturan pemerintah.
"Kami mengharapkan manajemen perusahaan kembali mempekerjakan
puluhan karyawan tersebut, sesuai hasil mediasi antara manajemen
perusahaan dan petugas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan
(BPMPTP) beberapa hari lalu," katanya.
Hasil pertemuan itu, kata dia perusahaan bersedia mempekerjakan
mereka kembali para pekerja, baik tenaga kerja borongan maupun harian
biasa.
Selain itu, perusahaan wajib memberikan penjelasan mengenai gaji
mereka, sesuai evaluasi target yang diberikan kepada para pekerja.
"Para karyawan kembali bekerja seperti biasa, mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus diterapkan," tandasnya.
Salah seorang karyawan yang mogok kerja tak bersedia disebutkan
namanya mengatakan, ia bersama puluhan rekan lainnya diusir salah
seorang manager karena melakukan aksi menuntut penerapan UMP.
Mendengar ucapan pengusiran tersebut para karyawan lainnya juga ikut mogok kerja dan akhirnya aktifitas perusahaan lumpuh.
Namun setelah dimediasi oleh pemerintah Kabupaten Musirawas pihaknya
siap kembali bekerja asalkan perusahaan menerapkan ghaji sesuai UMP,
ujarnya.
Kepala Personalia PT MLM Andi Sanjaya mengatakan, pihaknya akan
merubah sistem kerja para karyawan dari gaji harian menjadi tenaga
borongan.
Pola tenaga borongan itu penghasilan mereka akan sama besarnya
dengan gaji UMP, hal itu dilakukan karena perusahaan industri triplek
itu tidak bekerja rutin akibat bahan baku kurang.
"Dengan gaji itu lebih besar dari gajian harian, hal itu akan saya laporkan ke manajemen PT MLM yang berpusat di jelasnya.
Berita Terkait
Semen Baturaja mempererat silaturahim antar karyawan
Sabtu, 20 April 2024 22:50 Wib
Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR
Rabu, 10 April 2024 20:25 Wib
Perencana keuangan sebut vaksin bisa tingkatkan produktivitas karyawan
Rabu, 6 Maret 2024 19:23 Wib
FKPPIB imbau putra putri karyawan BUMN sukseskan Pemilu 2024.
Selasa, 13 Februari 2024 15:58 Wib
PT Semen Baturaja tingkatkan kesadaran K3 kepada para karyawan
Minggu, 4 Februari 2024 10:12 Wib
Banyaklah bergerak meski sebagai karyawan yang sibuk, kata dokter
Minggu, 7 Januari 2024 10:49 Wib
PT Dirgantara Indonesia akui cicil gaji karyawannya
Sabtu, 23 Desember 2023 12:05 Wib
APP Group gandeng berbagai universitas untuk perekrutan karyawan
Rabu, 25 Oktober 2023 22:28 Wib