Pemkab Muba bentuk tim terpadu pengamanan daerah

id pengamanna daerah, tim terpadu, tahun politik, muba, pengamanan

Pemkab Muba bentuk tim terpadu pengamanan daerah

Pemkab Muba bentuk tim pengamanan terpadu ciptakan kondisi kamtibmas hadapi tahun politik 2014. (Foto Antarasumsel.com/Edy Parmansyah/14)

...Tugas menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh instansi, masyarakat dan pemerintah daerah...
Sekayu (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, membentuk tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri wilayah kabupaten setempat.

"Tugas menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh instansi, masyarakat dan pemerintah daerah,"  kata Sekretaris Daerah Muba Sohan Majid saat memimpin rapat penyusunan dan penyempurnaan rencana aksi tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri, di Sekayu, Senin.

Menurut dia, pembentukan tim terpadu tersebut sangat penting karena pada 2014 adalah tahun politik, yaitu pelaksanaan pemilihan umum legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden RI untuk masa bakti periode 2014-2019.

Menghadapi tahun pilitik tersebut, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus dijaga agar tetap kondusif sehingga pelaksanaan pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu dapat berjalan lancar dan sukses, katanya.

Dia menjelaskan, dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif, Pemkab Muba akan bersinergi dengan aparat keamanan TNI/Polri dalam melakukan pemantauan situasi keamanan dalam wilayah kabupaten ini.

Seluruh Camat serta aparatur pemerintah kecamatan dan desa diharapkan berperan aktif mendukung kegiatan penanganan gangguan keamanaan dalam negeri.

Dengan adanya tim terpadu melakukan pemantauan situasi kamtibmas secara terus menerus, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan keamanan, katanya.

Lebih anjut dia mengatakan, tim terpadu dalam menjalankan tugasnya diingatkan memperhatikan hasil pemetaan potensi konflik setiap daerah per kecamatan hingga ke desa-desa.

Selain itu diminta pula merespon dengan cepat setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dalam negeri di Kabupaten Muba yang disebabkan oleh konflik sosial termasuk aksi terorisme, kata Sekda.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muba Kundari mengatakan, pembentukan tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri dan penyusunan rencana aksi konflik sosial 2014 wilayah Kabupaten Muba, adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013, tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.

Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013, dan Keputusan Menkopolhukam RI itu, Gubernur dan Bupati/Wali Kota diminta untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri secara terpadu sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, melalui pembentukan tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri di tingkat pusat dan daerah beserta rencana aksinya," ujar Kundari.