Wamenpan: Sistem "passing grade" rekrut PNS berkualitas

id test cpns, cpns, rekrutmen cpns sistem passing grade

Wamenpan: Sistem "passing grade" rekrut PNS berkualitas

Ilustrasi. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

.....jika ada 20 formasi dan setelah dilakukan tes yang lulus dua, maka yang diambil cuma dua....
Bandung (ANTARA Sumsel) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, menilai penerapan nilai ambang batas "passing grade" yang digunakan dalam merekrut calon pegawai negeri sipil selama dua tahun terakhir ini berhasil merekrut PNS yang berkualitas.

"Jadi sejak dua tahun terakhir ini, kami menggunakan passing grade, nilai minimal yang harus dicapai untuk bisa lulus menjadi PNS. Selama ini kita tidak menggunakan sistem itu," kata Eko Prasojo usai menjadi pembicara pada Workshop Program Akuntabilitas "Akuntabel itu Hebring, Euy", di Novotel Hotel Bandung, Kamis.

Pihak mengakui bahwa sistem "passing grade" ini bukanlah hal yang mudah untuk dihadapi oleh para pelamar CPNS mengingatnya ketatnya dalam proses tes kompetensi dasar.

"Jadi kalau memakai sistem formasi, misalnya yang dibutuhkan 20, maka yang diambil 20 orang terbaik diambil. Tapi kalau menggunakan passing grade, jika ada 20 formasi dan setelah dilakukan tes yang lulus dua, maka yang diambil cuma dua," kata dia.

Ia menuturkan, setiap pelamar CPNS harus mengikuti tes komentasi dasar yang meliputi tiga tes yakni pertama wawasan kebangsaan, kedua intelegensia umum dan ketiga karakteristik kepribadian.

"Kalau wawasan kebangsaan masih bisa dipelajari ya di diklat, tapi kalau inteleginsia umum seperti berpikir rasional, logis, dan sebagainya itu kan kita susah," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Wamenpan, jika mau jujur dengan adanya sistem "passing grad" tersebut banyak sekali pelamar CPNS yang tidak bisa masuk atau lulus tes.

"Jadi, kalau kita mau jujur memang banyak sekali yang tidak bisa masuk, apalagi yang di daerah-daerah atau timur area Indonesia. Mungkin dengan kualitas pendidikan yang tidak sama ya, itu memang menjadi faktor," kata dia.

Dikatakan dia, dari hasil rekrutmen CPNS dengan menggunakan sistem "passing grade" hanya 10 persen saja ang dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Sebab mengenai presentasi ini kita harus hitung lagi. Dalam pengertian ini kan belum selesai, masih ada kategori dua yg harus kita selesai. Dan pemda belum semuanya mengumumkan kepada publik hasil tes itu," katanya.