Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan mempercepat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Februari 2014.
"Kami mempercepat penyampaian SPPT untuk mendorong wajib pajak membayar kewajibannya lebih cepat dan target terealisasi," Kepala Dinas Pendapatan Daerah Palembang, Agus Kelana, Sabtu.
Menurut dia, pendapatan asli daerah dari PBB tahun lalu hanya terealisasi Rp78 miliar dari target Rp83 miliar.
Keterlambatan menyampaikan SPPT disinyalir menjadi salah satu faktor tidak tercapainya target.
Karena itu, ia mengatakan dengan dipercepat penyampaikan SPPT kepada wajib pajak mampu mendorong realisasi pendapatan PBB sesuai target.
Sampai kini sebanyak 274.062 wajib pajak PBB tercatat di Kota Palembang yang wajib menyetor ke kas daerah.
Dia menjelaskan, pendataan wajib pajak terus dilakukan petugas sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli dari salah satu dari 11 jenis pajak daerah.
Pajak daerah sampai kini masih menjadi pendapatan asli daerah terbesar yang dipergunakan untuk pembangunan berbagai fasiltitas umum di kota pempek.
Agus menambahkan, target pendapatan asli daerah tahun 2013 sebesar Rp322 miliar dan terealisasi Rp330 miliar.
Namun dari sebanyak 11 jenis pajak daerah tiga belum mencapai target 100 persen yaitu PBB, sarang walet dan air bawah tanah.
Berita Terkait
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Selama rekap hasil Pemilu di KPU Sumsel, tamu wajib bertanda pengenal
Rabu, 6 Maret 2024 18:02 Wib
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib