Developer RS Sriwijaya penuhi tuntutan warga

id pengembang, pengembang siap penuhi tuntutan warga

Developer RS Sriwijaya penuhi tuntutan warga

Meniasi pengembang dengan warga di Baturaja, Seninhasilkan kesepakatan perusahaan bersedia penuhi tuntutan warga (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Developer atau pengembang PT Restu Sriwijaya Sakti di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyatakan bersedia memenuhi tuntutan warga setempat, setelah sebelumnya sempat didemo karena perumahan penduduk setiap musim hujan kebanjiran.

Mediasi antara kedua belah pihak sendiri berlangsung di Mapolsek Baturaja Timur, Senin dihadiri Wakapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Kompol FX Winardi Prabowo, Camat setempat Mirdaili, Lurah Sekarjaya Kadarisman, Direktur Utama PT Restu Sriwijaya Sakti Fredi Lukman, serta puluhan warga RS Sriwijaya menghasilkan kesepakatan perusahaan itu bersedia memenuhi tuntutan warga.

Ketua RT-11, Ramlan menegaskan, pihaknya menuntut tiga hal kepada PT Restu Sriwijaya Sakti, yakni segera menyerahkan pembangunan di RS Sriwijaya kepada Pemkab OKU agar fasilitas jalan yang selama ini jelek bisa diaspal.

"Selama ini fasilitas umum dan sosial di tempat kami tidak pernah dibangun oleh PT Restu Sriwijaya Sakti selaku developer. Karena itu, kami minta agar pembangunan itu diserahkan kepada Pemkab OKU," tegasnya.

Selain itu, warga juga mendesak agar pengembang segera menghentikan kegiatan proyek perumahan yang dibangun di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS), karena hal itu bisa menyebabkan banjir besar di kawasan pemukiman RS
Sriwijaya.

"Sudah ada aturannya kalau DAS tidak boleh ditimbun dan dibangun, namun justru aturan itu dilanggar," katanya.

Tuntutan terakhir diminta warga adalah agar pengembang tersebut tidak membawa kasus pengerusakan mobil milik direktur utamanya, yakni pick up warna hitam BG 9231 MA serta penganiayaan terhadap staf perusahaan Anton
yang terjadi beberapa waktu lalu ke ranah hukum.

"Kami minta semua tuntutan itu dipenuhi dan dituangkan dalam perjanjian di atas kertas bermaterai, sehingga ada kekuatan hukumnya," kata dia.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Restu Sriwijaya Sakti, Fredi Lukman mengatakan, pihaknya bersedia memenuhi seluruh tuntutan warga tersebut.

"Semuanya akan kami penuhi secepatnya dan dimohon kepada warga agar bersabar," tegasnya.

Sementara Camat Baturaja Timur, Mirdaili menegaskan, pihaknya siap mengawal warga agar tuntutannya bisa segera dipenuhi developer.

"Persoalan ini memang sudah lama dan selayaknya segera direalisasikan. Saya siap mengawal, namun warga diminta jangan berbuat anarkis lagi," ujarnya.

Sementara, Wakapolres OKU, Kompol FX Winardi Prabowo menambahkan, pihaknya juga siap mengawal tuntutan warga tersebut agar segera direalisasikan developer RS Sriwijaya.

"Yang penting kedua belah pihak sudah sama-sama sepakat. Saya berharap kedepan masalah ini tidak berkembang lagi," katanya. (E Permana)