Penerbitan paspor TKI di Palembang alami penurunan

id imigrasi palembang, tki, paspor

Penerbitan paspor TKI di Palembang alami penurunan

Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palembang (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/11)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jumlah paspor khusus Tenaga Kerja Indonesia yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Berdasarkan data per November 2013 telah diterbitkan 443 paspor Tenaga Kerja Indonesia, sedangkan pada tahun 2012 diterbitkan 640 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I setempat, Safar M Godam, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, secara umum Provinsi Sumsel bukan merupakan basis daerah pengirim TKI seperti beberapa daerah di Pulau Jawa, sehingga wajar saja jumlah warga yang mengajukan permohonan pembuatan paspor TKI menurun.

Selain itu, kemungkinan masyarakat setempat memiliki pekerjaan yang penghasilannya tidak kalah menarik dengan menjadi TKI, sehingga minat untuk bekerja ke luar negeri tidak terlalu tingi, katanya.      

Menurut dia, untuk mendapatkan paspor khusus TKI, persyaratannya hampir sama dengan pengurusan pembuatan paspor umum, namun ditambah dengan surat keterangan dari Dinas Tenaga Kerja setempat dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) mengenai negara tujuan dan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.  

Berkaitan biaya pembuatan paspor khusus TKI itu, menurut dia, lebih rendah dari paspor umum karena lembaran bukunya lebih sedikit.

Pembuatan paspor khusus TKI yang bukunya berisi 25 halaman  dikenakan biaya administrasi sebesar Rp155.000 per orang, sedangkan biaya pembuatan paspor umum berisi 48 halaman dikenakan biaya  sebesar Rp255.000 per orang, ujarnya pula.

Khusus permintaan pembuatan paspor umum pada 2013 ini, justru mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data hingga November 2013 tercatat 41.952 orang dilayani pembuatan paspor, angka tersebut meningkat dari tahun 2012 yang hanya 38.645, kata Safar.