Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan arena judi di salah satu rumah penduduk desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur beberapa waktu lalu.
Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat ada salah satu rumah dijadikan tempat judi dan setelah dicek ternyata benar, sehingga pihaknya melakukan pengamanan di lokasi tersebut, kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod kepada wartawan di Palembang, Sabtu.
Selain mengamankan arena judi, pihaknya juga menangkap pelaku bernama B bin P (41) yang juga pemilik rumah, katanya.
Ia mengatakan, saat penggerbakan pihaknya juga menemukan telepon genggam (HP) yang berisikan pesan singkat rekap judi tersebut.
Selain mengamankan HP sebagai barang bukti, juga disita buku rekap dan uang ratusan ribu rupiah.
Menurut dia, tersangka dan barang bukti sekarang ini diamankan di Mapolsek Martapatura untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dalam pemberantasan judi karena telah melapor kepada petugas kepolisian.
Hal ini bila tidak ada dukungan dari semua pihak maka aparatnya tidak bisa berbuat maksimal dalam pemberantasan kejahatan.
Namun, kerja sama itu diharapkan terus berlanjut supaya pemberantasan judi dan kejahatan lainnya di daerah ini semakin maksimal, tambah dia.
Berita Terkait
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib