Wakapolri: Polwan berjilbab bisa di-BKO ke Aceh

id polwan berjilbab, polwan berjilbab bko ke aceh, polsisi berjilbab

Wakapolri: Polwan berjilbab bisa di-BKO ke Aceh

Ilustrasi - Polisi Wanita (Foto Antarasumsel.com/13/Nila Fuadi/Aw)

.....Kita bikin yang enak, gitu aja kok repot. Jadi jangan dibuat susah....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan polisi wanita yang sudah terlanjur mengenakan jilbab bisa diperbantukan dalam bantuan kendali operasi (BKO) ke Polda Aceh yang memang memperbolehkan anggotanya mengenakan pakaian muslimah itu dalam bertugas.

"Polisi ada istilah BKO, misalnya saya kalau ga pakai jilbab ga bisa tidur, mereka tidak dipindahkan cuma BKO saja yang sifatnya sementara, untuk merasakan pakaian tadi. Nanti kalau cocok ya tinggal bagaimana ke depan," kata Oegroseno seusai acara penyematan anugerah Satya Lencana Bhakti Buana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada personil Satgas Formed Police Unit (FPU) Indonesia V di Mabes Polri, Kamis.

Jenderal bintang tiga itu menilai tidak perlu ada tanggapan berlebihan soal penundaan jilbab bagi polwan. Ia juga meminta masalah penundaan jilbab disikapi dengan sewajarnya karena masih ada jalan keluar lain.

"Kita bikin yang enak, gitu aja kok repot. Jadi jangan dibuat susah," katanya.

Lebih lanjut, Oegro mengapresiasi semua kritik yang masuk kepada pihaknya perihal penggunaan jilbab polwan.

"Sekarang itu 'kan polisi kayak peragawan atau peragawati, selalu dikritisi. Kita terima kasih, kritik dari berbagai sudut pandang harus diterima dengan tenang dan sabar," katanya.

Ia juga menambahkan kepolisian tidak melarang penggunaan jilbab, tetapi hanya menunda penggunaannya demi keseragaman.

"Saya tidak pernah mengeluarkan kata-kata larangan. Yang melarang itu wartawan lho, saya hanya mengatakan ditunda untuk alasan keseragaman," ujarnya.

Sebelumnya, penggunaan jilbab bagi polwan mengalami penundaan hingga diterbitkannya Peraturan Kapolri (Perkap). Penundaan penggunaan jilbab polwan diinstruksikan melalui Telegram Rahasia (TR) tertanggal 28 November 2013 dengan tanda tangan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengamini perihal penundaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita guna menyeragamkan pakaian Korps Bhayangkara itu.

"Warna-warni ini menjadi persoalan. Tetapi, soal memakainya saya mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak. Artinya nggak ada masalah sebetulnya. Ini masalahnya tinggal menyeragamkan," katanya.

Menurut jenderal bintang empat itu, pemakaian jilbab bagi polwan adalah bagian dari hak asasi seseorang. Namun, begitu dipakai, jilbab polwan ternyata malah berubah menjadi "warna-warni" karena mereka terikat dinas dan lainnya.

"Makanya kebijakan ini saya serahkan kembali. Anda (polwan) silakan seragamkan, Anda yang ada di Jakarta bisa beli tapi 'kan yang di daerah-daerah sana belum tentu bisa beli," katanya.