Musirawas usulkan mutasi 1.298 PNS ke Muratara

id pns, mutasi pns, pemkab musirawas, muratara

Musirawas usulkan mutasi 1.298 PNS ke Muratara

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto Antaranews.com)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mengusulkan mutasi 1.298 orang  Pegawai Negeri Sipil di daerah itu ke kabupaten pemekaran Musirawas Utara atau Muratara.

Para PNS yang akan dimutasi itu sekarang sudah diajukan ke DPRD Musirawas selanjutnya diusulkan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dibuat Surat Keputusan (SK)-nya, kata Kabag Humas Pekab Musirawas Edy Zainuri, Senin.

Setelah disetujui Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin baru diserahkan ke pelaksana tugas Bupati Muratara Akisropi Ayub untuk penempatan tugas PNS tersebut.

Ia mengatakan, pegawai negeri sipil yang akan dimutasi ke Pemkab Muratara itu sebagian besar adalah guru dan tenaga kesehatan, sedangkan golongan tertiggi empat C.

Kepindahan ribuan PNS itu tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat Musirawas, sedangkan penggantinya adalah calon pegawai negeri yang diajukan ke pusat, karena saat mengikuti tes masih menggunakan nama Kabupaten Musirawas.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Musirawas, Badarudin menjelaskan, PNS daerah yang akan dimutasi ke Kabupaten Musirawas Utara seluruhnya tercatat 1.298 orang.

Kepindahan PNS ke Muratara sebanyak itu, pemerintah daerah Musirawas belum ada rencana untuk menambahkan honorer, terakhir hanya honorer K2.

Sementara, nasib honorer yang ikut CPNS bersama calon dari umum belum lama ini, sampai sekarang menunggu pengumuman kelulusan.

Bagi mereka yang tidak lulus juga belum dipastikan kembali dikontrak, karena masih melihat formasi CPNS hasil tas 2013, katanya.