Anak di bawah umur diperkosa tetangga

id akbp mulyadi, kapolres oku, terima laporan korban perkosaan

Anak di bawah umur diperkosa tetangga

Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Mel (14), warga Batumarta, Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diduga diperkosa tetangganya sendiri berinisial Mt (31) di kamar rumah korban Minggu (24/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

Di hadapan penyidik Polres OKU, Kamis Mel mengaku, saat itu sedang tertidur lelap di kamarnya, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar langsung menyekap mulut korban.

Di bawah ancaman senjata tajam jenis pisau ke leher korban, pelaku leluasa menyalurkan nafsu pejatnya.

Takut dilukai dan dibunuh, korban akhirnya hanya bisa menangis dan pasrah saat keperawannya direnggut paksa oleh pelaku.

Setelah puas, pelaku langsung kabur dan meninggalkan uang Rp500 ribu di dekat korban.

"Ini uang untuk kamu jajan. Awas kalau cerita dengan orang lain kamu aku bunuh," kata korban meniru ancaman pelaku.

Korban yang tak terima atas perlakuan tersangka menceritakan musibah yang dialaminya itu kepada kedua orang tuanya.

Selanjutnya, korban bersama sanak familiknya melaporkan aib itu ke SPKT Mapolres OKU.

"Pelaku saat ini sedang kami kejar dan mudah-mudahan dalam waktu dekat  bisa ditangkap," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Zulkarnain SIk. (E Permana)