Polda Sumsel amankan pelaku judi sabung ayam

id polda, polda sumsel, tangkap pelaku judi sabung ayam

Polda Sumsel amankan pelaku judi sabung ayam

Kombes Djarot R Padakova (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan pelaku sekaligus menyita barang bukti judi sabung ayam di jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Minggu petang.

Pelaku yang diamankan 16 orang masyarakat dan 26 ekor ayam serta 37 unit sepeda motor saat anggota Polres Banyuasin melakukan penggerebekan, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod P dalam keterangannya kepada wartawan di Palembang.

Dikatakannya, barang bukti tersebut sekarang ini masih diamankan di Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin untuk pengembangan kasus tersebut.

"Memang di lokasi itu telah diintai petugas karena berdasarkan informasi dari masyarakat sering digunakan untuk judi sambung ayam," katanya.

Jadi dengan adanya laporan tersebut sehingga anggotanya melakukan penggerbekan di lokasi kejadian.

Menurut dia, sabung ayam memang tetap dilarang karena itu merupakan judi sehingga harus diberantas.

Oleh karena itu pihaknya rutin melakukan razia terhadap judi termasuk sabung ayam di daerah setempat.

Ia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila melihat ada warga yang melakukan judi termasuk sabung ayam.

Hal ini karena tanpa bantuan masyarakat, maka pemberantasan tindak kejahatan di daerah ini tidak akan maksimal, katanya.