Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera
Selatan mengamankan pelaku sekaligus menyita barang bukti judi sabung
ayam di jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten
Banyuasin, Minggu petang.
Pelaku yang diamankan 16 orang masyarakat dan 26 ekor ayam serta 37
unit sepeda motor saat anggota Polres Banyuasin melakukan penggerebekan,
kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod P dalam keterangannya
kepada wartawan di Palembang.
Dikatakannya, barang bukti tersebut sekarang ini masih diamankan di
Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin untuk pengembangan kasus
tersebut.
"Memang di lokasi itu telah diintai petugas karena berdasarkan
informasi dari masyarakat sering digunakan untuk judi sambung ayam,"
katanya.
Jadi dengan adanya laporan tersebut sehingga anggotanya melakukan penggerbekan di lokasi kejadian.
Menurut dia, sabung ayam memang tetap dilarang karena itu merupakan judi sehingga harus diberantas.
Oleh karena itu pihaknya rutin melakukan razia terhadap judi termasuk sabung ayam di daerah setempat.
Ia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada
pihak berwajib bila melihat ada warga yang melakukan judi termasuk
sabung ayam.
Hal ini karena tanpa bantuan masyarakat, maka pemberantasan tindak kejahatan di daerah ini tidak akan maksimal, katanya.
Berita Terkait
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Ini penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 11:54 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama
Rabu, 27 Maret 2024 10:45 Wib
Penembakan debt collector, Pengamat: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak "debt collector"
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib