Kemenkum HAM berupaya kurangi over kapasitas lapas

id lapas, kemenkumham berupaya kurangi over kapasitas lapas

Kemenkum HAM berupaya kurangi over kapasitas lapas

Lapas (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pihak Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang ada sekarang ini, termasuk membangun lapas baru.

Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ayub Suratman menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) usai menghadiri penandatanganan bantuan pelatihan bagi warga binaan di LP Wanita Kelas II A Palembang, Jumat.

Menurut dia, mereka sudah mengadakan rapat dengan beberapa kementerian lembaga terkait termasuk BNN, kepolisian termasuk kejaksaan bahwa untuk penanganan kasus narkoba tidak dipidana, akan tetapi diberikan rehabilitasi, jadi tidak masuk lapas.

"Itu salah satu upaya untuk mengurangi over kapasitas, kemudian kedua kita memberikan mereka hak-haknya seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat sehingga akan lebih cepat pulang sebelum waktunya apabila mereka berbuat baik," katanya.

Ia mengatakan, upaya itu akan mengurangi over kapasitas lapas di samping juga tetap membangun lapas-lapas baru dalam rangka untuk mengurangi over kapasitas tersebut.

Pada tahun 2014, ada pembangunan lapas-lapas yang belum selesai untuk diselesaikan, ujarnya.

Jadi, ada bantuan sekitar Rp1 triliun akan didistribusikan ke beberapa lapas bagi yang belum selesai untuk disempurnakan sehingga bisa operasional.

"Sekarang ini masih dilakukan pendistribusian dan masih dirapatkan, kemungkinan untuk realisasinya pada awal tahun depan bisa diinformasikan," ujarnya.

Sementara pada tahun 2013 ini tidak ada pembangunan lapas, tetapi hanya pembangunan yang belum selesai dilanjutkan dalam rangka untuk meningkatkan jumlah hunian, katanya