Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 705 unit kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan ditilang karena melanggar peraturan yaitu melewati jalan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Musni Wijaya kepada wartawan di Palembang, Rabu, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian menertibkan kendaraan angkutan batu bara, dan ternyata masih banyak yang melanggar peraturan itu.
Menurut dia, dari razia yang dilakukan beberapa waktu lalu telah terjaring ratusan kendaraan pengangkut hasil tambang tersebut.
Ini berarti pemilik angkutan batu bara tidak mematuhi adanya peraturan daerah yang telah diterapkan setahun lalu, ujar dia.
Perda yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumsel antara lain tidak diperbolehkan angkutan batu bara melalui jalan umum dan harus jalur khusus.
Namun, itu tetap tidak diindahkan sehingga pihaknya rutin melaksanakan razia bersama pihak terkait.
Menurut dia, razia itu bukan saja untuk menegakan Perda tetapi pihaknya rutin ditanya masyarakat seolah-olah kendaraan pengangkut tambang tersebut dibiarkan.
Sehubungan itu razia tetap dilaksanakan selama peraturan tersebut masih diberlakukan, kata dia.
Sebenarnya angkutan batu bara harus melalui jalan khusus yang disediakan pengusaha tambang itu sendiri, kata dia.
Memang, sebelumnya sudah ada jalan khusus untuk angkutan batu bara terutama yang dibuat PT Servo, namun sekarang masih dalam perbaikan akibat banjir beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Presiden Jokowi: Harga pangan di Kalimantan sama dengan di Jawa
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Angkutan KA batu bara PTBA kembali normal
Kamis, 14 Maret 2024 4:18 Wib
KAI Palembang: Layanan kereta batu bara sudah kembali normal
Sabtu, 9 Maret 2024 20:22 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
PTBA gelar kegiatan cepat tepat pelajar di Museum Batu Bara
Selasa, 13 Februari 2024 14:09 Wib
Polisi periksa 7 saksi perusakan kantor gubernur
Senin, 5 Februari 2024 17:00 Wib