LP wanita Palembang over kapasitas hingga 400 persen
Palembang (ANTARA Sumsel) - Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan, hingga kini masih mengalami overkapasitas atau kelebihan penghuni dari kapasitas daya tampung yang tersedia hingga 400 persen lebih.
"Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) wanita yang berada di kawasan Pakjo itu sekarang ini berisi 240 narapidana atau warga binaan padahal kapasitas daya tampungnya hanya untuk 55 orang," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan Zakariah di Palembang, Jumat.
Dijelaskannya, sebagian besar LP dan rumah tahanan negara (Rutan) di wilayah Sumsel hingga kini kondisinya masih mengalami kelebihan penghuni dari kapasitas daya tampung yang tersedia.
"Sekarang ini ada 19 LP, Rutan, dan Cabang Rutan, dari jumlah itu 11 di antaranya dalam kondisi overkapasitas," ujarnya.
Melihat kondisi LP dan Rutan yang sebagian besar dalam kondisi overkapasitas, dan tidak memungkin narapidana wanita dipindahkan ke LP atau Rutan lain bergabung dengan warga binaan laki-laki yang masih memiliki ruangan, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang tersedia di LP wanita itu.
Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana, pihaknya juga berupaya mengusulkan pembangunan LP Wanita baru.
Masalah overkapasitas LP dan Rutan di wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, akan diatasi secara bertahap karena untuk membangun tempat pembinaan narapidana yang baru membutuhkan dana cukup besar, kata dia.
"Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) wanita yang berada di kawasan Pakjo itu sekarang ini berisi 240 narapidana atau warga binaan padahal kapasitas daya tampungnya hanya untuk 55 orang," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan Zakariah di Palembang, Jumat.
Dijelaskannya, sebagian besar LP dan rumah tahanan negara (Rutan) di wilayah Sumsel hingga kini kondisinya masih mengalami kelebihan penghuni dari kapasitas daya tampung yang tersedia.
"Sekarang ini ada 19 LP, Rutan, dan Cabang Rutan, dari jumlah itu 11 di antaranya dalam kondisi overkapasitas," ujarnya.
Melihat kondisi LP dan Rutan yang sebagian besar dalam kondisi overkapasitas, dan tidak memungkin narapidana wanita dipindahkan ke LP atau Rutan lain bergabung dengan warga binaan laki-laki yang masih memiliki ruangan, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang tersedia di LP wanita itu.
Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana, pihaknya juga berupaya mengusulkan pembangunan LP Wanita baru.
Masalah overkapasitas LP dan Rutan di wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, akan diatasi secara bertahap karena untuk membangun tempat pembinaan narapidana yang baru membutuhkan dana cukup besar, kata dia.