Palembang (ANTARA Sumsel) - Hasil pemilihan kepala daerah bupati-wakil Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan agaknya bermasalah, karena penetapan pasangan terpilih Yan Anton Ferdian-SA Supriono oleh Komisi Pemilihan Umum setempat, 12 Juni 2013 dipersoalkan oleh lima pasangan calon lainnya.
Lima pasangan calon bupati-wakil Bupati Banyuasin, Agus Saputra-Sugeng (2), H Hazuar Badui-Agus Sutikno (3), H Arkoni-Hj Nurmala Dewi (4), H Askolani-Idasril (5) dan H Slamet-Syamsuri (6) melalui kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah di Palembang, Jumat menyatakan akan menggugat keputusan KPU Banyuasin itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga mempersoalkan, pengalihan lokasi rekapitulasi suara dari aula Mapolres Banyuasin ke kantor KPU Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Ia menuturkan, setelah selesai rekapitulasi suara pilkada gubernur-wakil gubernur Sumsel, KPU Banyuasin menunda rekapitulasi suara pilkada bupati-wakil bupati Banyuasin sampai batas waktu tidak ditentukan.
Kemudian tiba-tiba mereka melakukan rekapitulasi suara pilkada Banyuasin di kantor KPU Sumsel tanpa pemberitahuan ke saksi pasangan calon lainnya, lalu ada apa ini, katanya.
Ia mengatakan, dalam gugatan yang akan dilayangkan itu bukan hasil perolehan suara, tetapi persoalan meminta MK untuk melakukan pilkada ulang di Banyuasin.
Ia menuturkan, selain menggugat ke MK, dirinya atas nama kliennya juga akan melaporkan komisioner KPU Banyuasin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mengenai kapan gugatan itu akan disampaikan, ia menyatakan, masih menunggu salinan dua surat keputusan (SK) dari KPU Banyuasin.
"Sampai saat ini, salinan SK tentang hasil rekapitulasi suara dan SK tentang penetapan pasangan terpilih belum diterima klien kami, sehingga belum bisa mengajukan gugatan," paparnya.
Sesuai aturan KPU harus memberikan salinan putusan SK itu kepada pasangan calon lainnya.
Sampai saat ini, salinan itu belum ada sehingga tidak bisa dikatakan melebihi batas waktu, ujarnya.
Ia yakin, dengan bukti-bukti yang mereka miliki, majelis hakim MK akan mengabulkan gugatan tersebut.
Sebelumnya KPU Banyuasin sudah melakukan rekapitulasi suara pilkada bupati-wakil bupati Banyuasin di kantor KPU Sumsel pada 12 Juni 2013.
Ketua KPU Banyuasin Yusarla ketika mau dikonfirmasi terkait persoalan itu tidak mengangkat telepon hingga berita ini diturunkan.
Berita Terkait
Ketua parpol di Palembang intensif bangun komunikasi hadapi pilkada
Kamis, 18 April 2024 20:53 Wib
Bupati OKU Selatan benarkan buka komunikasi maju Pilgub Sumsel 2024
Senin, 15 April 2024 16:40 Wib
Hasto: PDIP buka opsi koalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024
Senin, 1 April 2024 15:40 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
5 kader Golkar Sumsel dijagokan maju Pilkada 2024
Kamis, 14 Maret 2024 21:22 Wib
NasDem Sumsel mulai survei sosok untuk maju Pilkada
Rabu, 13 Maret 2024 18:59 Wib
Kades OKI deklarasi netral di Pemilu dan Pilkada 2024
Jumat, 12 Januari 2024 10:06 Wib
Kang Emil peroleh dua surat tugas maju Pilkada 2024
Jumat, 24 November 2023 8:48 Wib