Penghitungan suara Pilkada Gubernur di KPU Sumsel

id R Djarot, Kabid humas Polda

Penghitungan suara Pilkada Gubernur di KPU Sumsel

Ilustrasi - Rekap penghitungan suara. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Proses pelaksanaan penghitungan suara hasil Pilkada calon gubernur dan wakil gubernur, 6 Juni lalu yang masuk dari kabupaten/kota sudah dilakukan di Komisi Pemilihan Umum Provinsi di Palembang, Kamis.

Proses penghitungan suara hasil Pilkada calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di KPU Provinsi, Kamis mendapat penjagaan dan pengamanan puluhan anggota polisi, kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod kepada wartawan di Palembang.

Pengamanan itu untuk mengantisipasi agar pelaksanaan penghitungan dan rekap surat suara hasil pemilihan kepala daerah berjalan lancar.

Antisipasi itu penting mengingat hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah bila tidak diterima oleh salah satu calon dana tim suksesnya, bisa saja menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu pihaknya memperketat penjagaan di kawasan gedung KPU provinsi yang diharapkan proses penghitungan dan rekap surat suara berjalan tertib dan lancar.

Ia berharap, masyarakat lebih cerdas dalam berpikir serta tidak mudah terpancing isu yang belum tentu kebenarannya.

Serahkan proses pemilihan kepala daerah kepada KPU karena itu sebagai lembaga resmi, kata dia.

Namun, bila ada yang keberatan salurkan aspirasi secara tertib sesuai dengan prosedur, sehingga pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik.

Sebagaimana Sumsel sekarang ini sedang melaksanakan penghitungan suara calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati Empat Lawang, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Lahat hasil Pilkada serentak, 6 Juni lalu.