Siapa calon pemimpin Palembang ke depan?

id calon walikota, calon wali kota palembang

Siapa calon pemimpin Palembang ke depan?

Tiga pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Palembang (Foto Antarasumsel.com/13/Nila Fuadi/Aw)

....Keputusan resmi calon wali kota dan wakil Wali Kota Palembang terpilih dari KPU, bukan berdasarkan lembaga survei, karena itu masyarakat dan tim pendukung diminta bersabar sebab penghitungan suara belum selesai....
Pemungutan suara pemilihan kepala daerah Kota Palembang sudah dilaksanakan pada 7 April lalu, namun hingga sekarang belum bisa diketahui siapa pemenangnya.

Lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat hingga kini belum berani menyebutkan siapa pemenangnya.

Persaingan ketat perolehan suara antara pasangan calon wali kota-wakil wali Kota Palembang Romi Herton-Harnojoyo (nomor urut 2) dengan pasangan Sarimuda-Nelly Rosdiana (nomor urut 3) berdasarkan penghitungan cepat membuat masyarakat bertanya-tanya siapa yang menang.

"Kami bingung siapa yang menang ya," kata salah seorang warga Palembang Sundari di Palembang, Rabu.

Menurut dia, ada yang bilang Romi menang, kemudian ada menyebutkan Sarimuda menang pada pilkada lalu.

"Belum lagi, ketika kami melihat ucapan selamat rangkaian bunga yang dikirim di rumah ke dua pasangan calon wali kota Palembang tersebut," ujarnya.

Berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis sementara ini belum bisa disebutkan siapa yang menang.

"Belum bisa disebutkan siapa yang menang, karena selisihnya kecil," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid.

Pasangan calon wali kota-Wakil Wali Kota Palembang Sarimuda-Nelly Rosdiana meraih suara sebesar 44,81 persen, sedangkan Romi Herton-Harnojoyo memperoleh suara 44,64 persen dan juru kunci dipegang pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin dengan 10,55 persen suara.

"Jadi, dengan perolehan suara itu maka belum bisa disimpulkan siapa yang menang, karena selisih suara Sarimuda-Nelly Rosdiana dan Romi Herton-Harnojoyo sedikit sekali," ujarnya.

Ia mengatakan, selisih suara kedua pasangan calon wali kota-Wakil Wali Kota Palembang itu sekitar 0,17 persen.

Dengan hasil yang ada itu, mereka tidak bisa mengunggulkan siapa yang kuat, karena margin erornya sekitar satu persen. Jadi, harus menunggu pihak penyelenggara pemilu yang menentukan pemenangnya.

Sementara penghitungan cepat Lembaga Survei Indonesia (LSI) memenangkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo setelah menghitung sampel dari200 tempat pemungutan suara.

"Pasangan nomor urut (2) berhasil meraih 44,1 persen atau unggul 3,12 persen dari Sarimuda-Nelly (3) 40,98 persen, sedangkan Mularis-Husni (1) 14,92," kata Direktur Riset LSI, Hendro Prasetyo.

Menurut dia, pihaknya optimistis dengan keunggulan 3,12 persen suara tersebut pasangan Romi-Harno sementara menang dari pasangan Sarimuda-Nelly.

Ia mengatakan, penghitungan cepat ini menjadi patokan dari perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota peserta Pilkada Palembang.

Sementara hasil penghitungan cepat dari Lembaga Kajian Publik Independen enggan menyebut pasangan Sarimuda-Nelly Rosdiana mengungguli Romi Herton-Harnojoyo, meskipun data menyatakan meraih persentase 44,79 persen atau unggul 2,2 persen.

"Meski secara nyata Sarimuda-Nelly unggul, tetapi LKPI tidak bisa memposisikan Romi-Harnojoyo sebagai pasangan yang kalah, karena tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Kota Palembang sangat rendah sehingga berpengaruh pada "margin error" (tingkat kesalahan) awal sebesar plus minus satu persen," kata Direktur Eksekutif LKPI Arianto M Yusuf.

Sementara, pasangan nomor urut 1 yakni Mularis Djahri-Husni Thamrin berada pada urutan tiga dengan meraih 12,16 persen.

                                Imbauan KPU

Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mengimbau masyarakat supaya tenang dalam menyikapi hasil penghitungan cepat yang dilakukan lembaga survei pada pilkada 7 April 2013.

"Masyarakat agar tenang dan tidak berpatokan terhadap hasil penghitungan cepat yang dilakukan lembaga survei," kata Ketua KPU Palembang Eftiyani.

Penghitungan suara sah adalah yang dilakukan KPU Palembang.

"Kami berharap masyarakat tenang dan mengikuti serta mengawal kami selaku penyelenggara pada rekapitulasi di PPS, PPK dan KPU," katanya.

Kekhawatiran akan perbedaan hasil quick count (hitung cepat) antara lembaga survei terjadi karena berbeda sumber data yang mereka gunakan.

Selain itu, metodelogi yang digunakan juga berbeda dan perbedaan tersebut bukan berarti salah, karena sesungguhnya tidak bisa menggambarkan kenyataan yang terjadi di lapangan.

"Survei menjadi bagian demokrasi kita, tetapi tidak bisa menjadi patokan," katanya.

Ia sangat mengharapkan, pasangan calon wali kota-wakil wali kota dan pendukungnya menghormati pilihan masyarakat, terlepas siapa pun yang menang.

Proses kampanye sudah berakhir dan ajakan calon serta tim sukses agar masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) telah dilaksanakan.

Kini giliran masyarakat mengharapkan tim sukses dan pasangan calon menghormati pilihan masyarakat, tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengharapkan supaya warga Palembang menahan diri.

Tim sukses dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota juga diminta bersabar karena pemimpin yang terpilih nanti masih menunggu hasil keputusan KPU, katanya.

Ia mengatakan, keputusan resmi calon wali kota dan wakil Wali Kota Palembang terpilih dari KPU, bukan berdasarkan lembaga survei, karena itu masyarakat dan tim pendukung diminta untuk bersabar sebab penghitungan suara belum selesai.

Begitu juga pihaknya minta kepada KPU untuk netral sehingga pemimpin yang terpilih nanti benar-benar pilihan rakyat.

Sementara Ketua KNPI Sumsel MF Ridho juga mengimbau masyarakat dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon untuk menahan diri.

Sekarang, proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Palembang masih terus berlangsung.

Ia menuturkan, yang berhak menetapkan siapa calon wali kota-wakil wali kota terpilih adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jadi, berikan kesempatan KPU menyelesaikan rekapitulasi suara dan nantinya siapa yang ditetapkan sebagai pemenang, harus diterima semua pihak, tuturnya.

Kalaupun nantinya ada ketidakpuasan terhadap hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU, ada mekanismenya yakni dengan cara menggugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Lembaga penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Panitia Pengawas Pemilu diharapkan bisa menjalankan tugasnya secara netral sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Semua pihak harus bersabar, kita tunggu hasil keputusan KPU," katanya.