Jatam : 2013 menjadi tahun penjarahan SDA

id jatam, penjarahan sda, pemberian izin, tambang

Jatam :  2013 menjadi tahun penjarahan SDA

Ilustrasi - Pemanfaatan SDA. (FOTO ANTARA)

...Aktor-aktor politik menjadikan SDA sebagai sumber pendapatan untuk pembiayaan politik mereka...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan 2013 menjadi tahun penjarahan sumberdaya alam (SDA).
        
"Aktor-aktor politik menjadikan SDA sebagai sumber pendapatan untuk pembiayaan politik mereka," kata pengampanye migas Jatam, Merah Johansyah, di Jakarta, Kamis.
        
Merah Johansyah mengatakan dari catatan Jatam semakin mendekati pemilihan kepala daerah maka jumlah pemberian izin juga meningkat.
        
Ia mencontohkan di Kalimantan Timur saat ini terdapat 1.271 izin kuasa pertambangan atau jumlah tersebut terbanyak di Indonesia.
        
Dari jumlah tersebut, terdapat 33 Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B) yang diterbitkan pemerintah pusat dengan luasan mencapai 5,5 juta hektare.
        
Dampak dari luasnya konsesi pertambangan tersebut berdampak meluas dan antargenerasi. Sekitar 40 persen warga di Samarinda terpapar Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) karena mayoritas mereka tinggal dekat pertambangan batubara.
        
Kegiatan pertambangan tersebut juga merugikan negara karena anggaran negara digunakan mengobati orang sakit, mengatasi banjir dan kerusakan lingkungan lainnya.
        
Koordinator Jatam, Andri S Wijaya, menambahkan saat ini terdapat 11.000 izin pertambangan di seluruh Indonesia dengan jumlah terbanyak di Kalimantan dan Sumatera.
        
"Ruang di Indonesia 34 persen wilayah konsesi tambang, tapi umpan baliknya ke negara sangat kecil sekali," kata Andri.
        
Andri mengatakan bahwa politik menjadi kendaraan untuk penguasaan SDA.