Polisi jelaskan kronologi perampokan pegadaian Yogyakarta

id peramppkan pegadain yogyakarta

Polisi jelaskan kronologi perampokan pegadaian Yogyakarta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Aparat Kepolisian menjelaskan kronologi kejadian perampokan di kantor PT. Pegadaian (Persero) Syariah Jl. Suprapto No.43 Ngampilan, Yogyakarta, pada Selasa (2/4).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan perampokan terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.

Pelaku diperkirakan ada lima orang dan berhasil merampok perhiasan emas senilai Rp6,7 miliar serta uang tunai Rp30 juta.

Para pelaku, katanya, masuk ke kantor Pegadaian Syariah dengan menggunakan tutup kepala serta helm. Pelaku yang membawa senjata api langsung mengancam satpam dan kasir serta membekap mulut mereka dengan lakban.

"Mereka mengancam tanpa meletuskan senapan," ujarnya.

Dalam waktu 20 menit, pelaku berhasil menggasak perhiasan serta uang tunai dan melarikan diri menggunakan tiga sepeda motor.

Menurut Boy, kasus perampokan itu kini ditangani oleh jajaran Polresta Yogyakarta.

"Penyelidikan sudah berjalan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) juga pemeriksaan saksi-saksi yang saat kejadian tidak menggunakan topeng. Diharapkan bisa dapat info untuk mengidentifikasi para pelaku," katanya.

Karo Penmas menuturkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kejadian itu berkaitan dengan jaringan kelompok teror.

Menurut dia, hingga saat ini, berdasarkan fakta di lapangan, kejadian perampokan di Pegadaian Yogyakarta murni tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Perlu pendalaman lebih lanjut, apabila sudah teridentifikasi, baru kemudian bisa dibuat analisis apakah terkait (kelompok teror) atau tidak," katanya.