Pemkot: Kebutuhan gas cukup selama libur

id gas, gas elpiji 3 kg

Pemkot: Kebutuhan gas cukup selama libur

Gas elpiji 3 Kg (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang memastikan kebutuhan warga akan gas elpiji 3 kilogram isi ulang cukup selama libur panjang akhir pekan ini, kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM setempat Yustianus.

"Kami telah menyurati Pertamina meminta agar selama libur panjang akhir pekan ini pasokan gas elpiji 3 kilogram ke agen cukup, sehingga warga tidak kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk memasak," kata Yustianus, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, sampai hari ini pihaknya memastikan stok gas elpiji 3 kilogram cukup.

Warga dengan mudah mendapatkan bahan bakar untuk memasak tersebut.

Ia mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram beberapa waktu lalu telah teratasi sehingga dipastikan saat ini tidak adalagi kekurangan gas.

Operasi pasar menjadi solusi mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram beberapa pekan lalu, sehingga kini harga pun berangsur normal Rp14.000 per kilogram di tingkat agen.

Namun, pantauan Antara harga gas elpiji isi ulang 3 Kg di pedagang pengecer terutama di kampung-kampung masih dipatok tinggi kisaran Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per tabung.

Memang harga kisaran Rp18 ribu tersebut dibanding beberapa hari lalu mencapai Rp20 ribu per tabung dinilai sudah mengalami penurunan.

Menurut Yustianus, pihaknya telah menyurati dan memastikan stok gas elpiji 3 kg selama libur akhir pekan cukup karena biasanya hari libur petugas pengisian gas Pertamina juga menyetop kegiatan pengisian gas.

Namun, pihaknya berharap libur tiga hari ini pasokan gas tidak kekurangan.

Sementara Pertamina UPMS II Sumsel merilis jatah gas elpiji 3 kilogram di Sumatera Selatan tahun 2013 mencapai 133.000 tabung atau menurun dibandingkan tahun lalu 135.000 tabung.

Terkait dengan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram beberapa pekan lalu Pertamina menambah stok sebanyak 560 tabung dengan langsung mendistribusikan ke masyarakat.