
Penyidikan kasus penembak prajurit TNI diserahkan ke Polda

Palembang (Antara Sumsel) - Penyidikan kasus penembak prajurit TNI yang dilakukan tersangka W, oknum bintara Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, beberapa waktu lalu semuanya diserahkan kepada Polda Sumatera Selatan.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji usai menyaksikan reka ulang penembakan prajurit TNI Pratu Heru yang dilakukan oknum anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Palembang, Senin mengatakan, semua proses hukum diserahkan ke Polda setempat.
Hal ini karena kasus tersebut telah diambil alih Polda Sumsel, katanya.
Sebagaimana telah dilaksanakan reka ulang pembunuhan Pratu Heru yang diduga dilakukan oknum bintara W di Mapolda Sumsel.
Dalam rekontruksi itu antara lain penembakan disebabkan korban melakukan ejekan kepada anggota polisi yang sedang bertugas di Pos Polantas Ogan II, Baturaja (OKU), Sumsel.
Akibat ejekan tersebut anggota polisi yang bermana bintara W itu terpancing emosi, sehingga mengejar korban selanjutnya di tempat kejadian perkara dan terjadi tembakan peringatan satu kali.
Namun, setelah itu terjadi penembakan yang kemudian korban meninggal dunia beberapa saat setelah dilarikan ke rumah sakit setempat.
Menurut dia, pihaknya tidak akan mencampuri urusan hukum dan semuanya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Namun, berdasarkan laporan dan melihat reka ulang yang dilaksanakan, sudah sesuai dengan prosedur dan diharapkan nanti hasilnya maksimal.
Dia berharap, proses hukum selanjutnya berjalan dengan baik sehingga permasalahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, lanjut dia, walaupun ada permasalahan antara parajurit TNI dengan oknum anggota Polda Sumsel, pihaknya tetap akrab.
Yang jelas, hubungan antara TNI dan Polri tidak menjadi masalah dan tetap harmonis seperti selama ini, tambah dia.(U005)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
