Menhut: Program HTR dan HKN milik rakyat

id hutan, menhut, htr, hkn

Menhut: Program HTR dan HKN milik rakyat

Menhut Zulkifli Hasan tanam pohon penghijauan di Palembang, Selasa (4/12). (FOTO Antarasumsel.com/Susilawati)

Bandarlampung (Antara) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Kemasyarakatan (HKn) ialah milik rakyat, bukan milik orang-orang kaya.

"HTR dan HKn sesuai dengan namanya, jadi harus untuk rakyat, bukan golongan tertentu," ujar Zulkifli, di aula Balai Penyuluhan Pertanian, Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, Minggu.

Kalau ada KUD atau Ketua Untung Duluan, demikian Zulkifli, harus dilawan dan dilaporkan.

"Program HTR dan HKn jangan membuat Ketua Untung Duluan," ucar dia lagi.

Karena itu, pihaknya berupaya lebih jeli berkaitan dengan program-program itu, misalnya, pemberian program harus sesuai nama dan per kepala tidak boleh lebih dari dua hektare.

Agus, anggota Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lampung Barat yang berkesempatan menyampaikan "uneg-uneg" atau kegalauan atas program-program Kementerian Kehutanan itu berharap ada pembenahan.

"Program tersebut harus ditata ulang, banyak yang terindikasi milik orang kaya. Jika  program HTR dikelola segelintir orang saja dan tidak menguntungkan petani, maka akan saya ajak petani menghambat program tersebut," kata Agus.

Hadir dalam silaturahim itu anggota DPR RI Alimin Abdullah dan Eko Patrio atau Eko Hendro Purnowo, lalu Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung, Abdurachman Sarbini, termasuk Ketua Umum PAN Hatta Rajasa. (ANT)