Petani aksi tutup mulut di Mapolda Sumsel

id petani, aktivis walhi, petani tutup mulut, mapolda sumsel

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Sriwijaya, melakukan aksi tutup mulut di depan Mapolda Sumsel, Rabu terkait penangkapan Direktur Eksekutif Walhi setempat Anwar Sadat dan puluhan rekan mereka.

Dalam aksi tersebut petani didampingi para mahasiswa, sejumlah aktivis Sumsel tidak melakukan orasi sebagaimana  biasanya, karena mulut mereka ditutup dengan lakban hitam.

Pengunjukrasa hanya berkumpul berbaris di trotoar depan Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, sambil mengibarkan bendera organisasi mereka masing-masing dan menyampaikan tuntutan melalui spanduk.

Spanduk yang dibentangkan para pengunjukrasa berisikan tulisan lima tuntutan antara lain meminta pihak Polda Sumsel membebaskan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, serta sejumlah aktivis lainnya dan petani yang ditangkap ketika terjadi bentrokan antara petani dengan polisi dalam aksi unjuk rasa  pada Selasa (29/1) sore.

Kemudian mereka meminta pimpinan Polri menindak tegas pejabat dan anggota Polda Sumsel yang terlibat dalam bentrokan yang mengakibatkan sejumlah aktivis dan petani mengalami luka-luka, membantu menuntaskan sengketa agraria petani Ogan Ilir dengan PTPN VII Cinta Manis, menindak tegas pejabat Polres Ogan Ilir yang diduga berpihak dengan manajemen PTPN VII dalam kasus sengketa agraria dengan petani setempat.

Aksi tutup mulut atau tanpa orasi itu berlangsung dengan tertib dan damai dalam pengawalan ketat aparat kepolisian yang berpakaian lengkap dengan peralatan anti huru hara.

Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan, aksi tersebut sebagai wujud solidaritas petani terhadap para aktivis dan petani dan protes kepada pihak Polda Sumsel yang melakukan penangkapan di saat aksi memperjuangkan nasib petani Ogan Ilir.

Melalui upaya tersebut diharapkan sejumlah  aktivis serta petani yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisan bisa segera dibebaskan, katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod menanggapi aksi tersebut menyatakan, silahkan saja mereka melakukan unjuk rasa asalkan sesuai aturan, tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak merusak fasilitas negara seperti yang dilakukan sebelumnya.

Mengenai status aktivis dan petani yang diamankan saat terjadi aksi anarkis dan merusak pintu gerbang Mapolda Sumsel, belum bisa diputuskan apakah dijadikan tersangka atau dibebaskan karena masih dalam proses penyidikan, ujarnya. (ANT-Y009)