
Polda tangani kasus penembakan anggota TNI

Palembang (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan mengambil alih penanganan kasus oknum polisi yang menembak anggota TNI di perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ulu Timur, Minggu (27/1) hingga korban meninggal dunia.
Oknum polisi berinisial Brigpol WJ itu sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan karena sudah melanggar disiplin, kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod kepada wartawan di Palembang, Rabu.
Sebagaimana pada Minggu dini hari terjadi kasus penembakan yang dilakukan WJ oknum Polri terhadap Her, anggota TNI dari kesatuan Armed mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terjadinya penembakan itu karena berdasarkan informasi, korban anggota TNI berbicara menyinggung perasaan oknum polisi yang sedang piket tersebut.
Menurut dia, sekarang oknum polisi itu sedang melaksanakan reka ulang di tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus penembakan tersebut.
Selain anggota Polda Sumsel, menurut dia, juga turut memeriksa kasus tersebut POM Kodam II/Sriwijaya agar lebih transparan.
Memang, kata dia, oknum polisi tersebut sudah melanggar disiplin karena telah melakukan penembakan kepada seseorang dalam hal ini anggota TNI.
Dia mengatakan, memang WJ sudah melakukan tembakan peringatan, tetapi penembakan bisa dibenarkan bila membela diri.
Sehubungan itu pihaknya akan memeriksa oknum polisi tersebut karena sudah melanggar disiplin, ujar dia.
Namun, aparat kepolisian diharapkan tetap kompak dengan TNI baik dalam melaksanakan tugas maupun secara pribadi.
TNI dan Polri tetap satu karena sama-sama menjalankan tugas negara, kata dia.
Dalam kesempatan itu pihaknya meminta supaya anggota tidak mudah terpancing isu terkait terjadinya kasus tersebut, tambah dia.(ANT-U005)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
