Seluruh kartu jaminan kesehatan dapat digunakan

id bpjs, kartu jaminan kesehatan, semua kartu berlaku

...Tiga daerah telah dipilih sebagai model bagi pemberlakuan BPJS Kesehatan tersebut yaitu Aceh, Jawa Barat, dan Gorontalo yang akan dimulai pada Juli 2013...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pada tahap awal pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dimulai 1 Januari 2014 seluruh kartu jaminan kesehatan masyarakat baik yang lama maupun baru dapat digunakan.
        
"Pada awal-awal, sambil berproses, kartu-kartu tetap berlaku dulu, baru kemudian diseragamkan," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Supriyantoro dalam temu media rutin di gedung Kemkes, Jakarta, Jumat.
        
Tiga daerah telah dipilih sebagai model bagi pemberlakuan BPJS Kesehatan tersebut yaitu Aceh, Jawa Barat, dan Gorontalo yang akan dimulai pada Juli 2013.
        
Kementerian Kesehatan pada 2013 menganggarkan Rp8,298 triliun bagi dana Jamkesmas dan Jampersal, naik dari anggaran 2012 yaitu sebesar Rp7,38 triliun.
        
Kenaikan anggaran itu juga disebabkan oleh meningkatnya jumlah peserta Jamkesmas dari 76,4 juta orang menjadi 86,4 juta orang.  Sedangkan jumlah rumah sakit yang berpartisi hingga saat ini telah mencapai 1.071 rumah sakit di seluruh Indonesia.
        
Supriyantoro menegaskan dengan perubahan sistem jaminan kesehatan tersebut, tidak ada perubahan dalam paket 'benefit' (pelayanan) yang diterima oleh peserta.
        
Sementara itu, pemerintah daerah diminta untuk dapat memperbarui data kepesertaan Jamkesda untuk menghindari data yang tumpang tindih dengan Jamkesmas.
        
"Daerah diminta untuk memperbarui data, dan mereka yang sudah di cover oleh Jamkesmas baru, tidak usah di cover Jamkesda," kata Supriyantoro. (ANT)