Bea Cukai gagalkan penyelundupan 933 gram sabu-sabu

id peyelundupan narkoba, sabu-sabu, gagalkan, bea cukai

Bea Cukai gagalkan penyelundupan 933 gram sabu-sabu

Bea Cukai. (FOTO ANTARA)

...Selain 933 gram sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua orang yang mengambil paket tersebut. Satu lelaki berinisial RM yang diduga penerima paket dan seorang lagi perempuan berinisial R, teman si lelaki tersebut...
Banda Aceh (ANTARA Sumsel) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh bekerja sama dengan Polda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 933 gram narkoba jenis sabu-sabu senilian Rp1 miliar lebih.
        
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Beni Novri di Banda Aceh, Rabu, mengatakan sabu-sabu tersebut dikirim dari India melalui Kantor Pos Banda Aceh.
        
"Selain 933 gram sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua orang yang mengambil paket tersebut. Satu lelaki berinisial RM yang diduga penerima paket dan seorang lagi perempuan berinisial R, teman si lelaki tersebut," katanya.
        
Ia mengatakan paket berisi narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas Kantor Pos Banda Aceh, Rabu (16/1) sekitar 14.00 WIB. Lalu, pihak kantor pos menghubungi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh.
        
"Mendapat informasi mencurigakan tersebut, kami langsung menghubungi Polda Aceh. Petugas Bea Cukai dan personel Polda Aceh langsung mendatangi Kantor Pos Banda Aceh," kata dia.
        
Selang beberapa lama kemudian, kata dia, si penerima paket datang hendak mengambil kiriman dari India tersebut. Petugas yang sudah siaga langsung menciduk RM dan R.
        
Ketika paket tersebut diperiksa, kata dia, paket tersebut positif sabu-sabu. Sabu-sabu seberat hampir satu kilogram tersebut paket dalam 10 bungkus dan dalam kardus.
        
Beni Novri mengatakan, penggagalan penyeludupan sabu-sabu dari India tersebut merupakan modus baru yang digunakan sindikat narkoba internasional.
        
Selama ini, lanjut dia, penyeludupan sabu-sabu yang kerap digagalkan berasal dari Malaysia melalui  Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
        
"Kini, barang bukti 933 gram sabu-sabu beserta dua pelaku diserahkan ke Polda Aceh untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Beni Novri. (ANT)