Kursi DPRD Palembang pemilu 2014 tak bertambah

id dprd kota , jumlah kursi dprd palembang tak bertambah

Kursi DPRD Palembang pemilu 2014 tak bertambah

DPRD Kota Palembang (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Kota Palembang jumlah kursinya diperkirakan tidak akan bertambah tetap 50 kursi pada Pemilu legislatif 2014, karena jumlah penduduk di kota itu tidak banyak mengalami peningkatan.

"Kemungkinan jumlah kursi tetap 50 untuk DPRD kota, karena melihat jumlah penduduk," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Yudha Mahrom di Palembang, Rabu.

Menurut dia, jumlah kursinya tetap 50 dan daerah pemilihan (dapil) nya juga sementara ini masih lima untuk Kota Palembang.

Lima dapil Kota Palembang itu yakni dapil I meliputi Kecamatan Sukarame, Alang-Alang Lebar, Ilir Timur I dan Kemuning, kemudian dapil II meliputi Sako, Kalidoni, Sematang Borang dan Ilir Timur II, kemudian dapil III Plaju dan Seberang Ulu II, dapil IV meliputi Kertapati dan Seberang Ulu I sedangkan dapil V Bukit, Ilir Barat I, Ilir Barat II dan Gandus, katanya.

Ia mengatakan, sekarang ini sedang proses apakah prosesnya berkembang nantinya melihat jumlah penduduk di Kota Palembang.

Akan tetapi, melihat jumlah penduduk dan mata pilih berdasarkan daftar pemilih sementara ini, kemungkinan tidak akan bertambah jumlah kursi di DPRD Palembang, ujarnya.

Ia menyatakan, kemungkinan yang akan mengalami perubahan dapil itu DPRD provinsi Sumsel, karena berdasarkan peraturan maksimal satu dapil itu jumlah kursinya 12 kursi, sedangkan Palembang pada pemilu lalu 16 kursi.

Kemarin memang ada wacana berkembang pada rapat koordinasi untuk DPRD Sumsel di Kota Palembang dibagi dua dapil, tetapi masih dipelajari dan dibahas, jelasnya.

Sehubungan dengan hal itu, maka harus betul-betul dibahas berdasarkan jumlah mata pilih yang ada, katanya.

Untuk DPRD Provinsi Sumsel sekarang ini jumlah kursinya sebanyak 75 kursi.(Susi)