Pemkot anggarkan tunjangan penghasilan pegawai

id pns, eddy santana, wali kota palembang

Pemkot anggarkan tunjangan penghasilan pegawai

Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra (Foto Antarasumsel.com/Awi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang sediakan dana sebesar Rp71 miliar pada APBD 2013 untuk tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil setempat.

Wali Kota Eddy Santana Putra di Palembang, Jumat, mengatakan, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tersebut merupakan kebijakan terkait dengan penurunan nilai mata uang.

"Sesuai aturan dari pemerintah pusat maka setiap daerah wajib mengalokasikan TPP," katanya tanpa merinci besaran tunjangan dimaksud masing-masing pegawai sesuai golongan.

Menurut dia, dengan diterapkannya TPP maka sistem honor setiap ada kegiatan yang sesuai bidang pekerjaan mereka dihapuskan.

Dengan demikian setiap PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai ketentuan absensi.

Ia mengatakan, asal absensi sesuai dengan jam kerja maka semua golongan pegawai akan mendapat tunjangan.

Begitu juga, sebaliknya pegawai yang tidak mengabsen sesuai dengan ketentuan akan dikurangi atau sama sekali tidak mendapat tunjangan.

Dia menjelaskan, sebelumnya dengan sistem pembayaran honor kegiatan hanya pejabat yang mendapat insentif. Diberlakukannya tunjangan penghasilan pegawai semua berhak atas insentif.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Muhammad Hoyin menambahkan, alokasi dana sebesar Rp71 miliar untuk TPP tersebut telah dianggarkan APBD induk tahun ini.

Sebanyak 15.900 orang lebih pegawai negeri sipil berhak mendapatkan tunjang tersebut sesuai dengan absensi yang mereka lakukan.(Nila)