Perubahan UMP Sumsel ancam keberlangsungan usaha

id ump, besaran nilai ump belum layak

Perubahan UMP Sumsel ancam keberlangsungan usaha

Ribuan buruh unjukrasa menuntut penyesuaian UMP (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

....Besaran nilai UM belum layak bagi buruh namun berbagai pihak harus mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, khususnya Sumsel mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Perubahan signifikan besaran Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan dibandingkan sebelumnya akan mengancam keberlangsungan usaha di tengah perlambatan ekonomi saat ini, kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Selatan Hari Hartanto.

"Upah saat ini menjadi perhatian para pengusaha karena sejak setengah tahun terakhir terjadi penurunan produksi akibat krisis ekonomi global," kata Hari di Palembang, Sabtu, menanggapi penolakan buruh atas penetapan upah minimum provinsi (UMP) oleh Pemerintah Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.

Menurut dia, jika perubahannya sangat signifikan dibandingkan sebelumnya, jelas akan mempengaruhi keberlangsungan usaha.

Pemerintah Provinsi Sumsel melalui SK Gubernur Nomor 745/ KPTS/DISNAKERTRANS/2012 menetapkan upah buruh pada 2013 sebesar Rp1.350.000 per bulan.

Kenaikan UMP itu dipandang berbagai aliansi buruh terlalu rendah mengingat pada 2012 sebesar Rp1.295.000 per bulan. Para pekerja pun menuntut sebesar Rp1,8 juta per bulan berdasarkan kebutuhan hidup yang layak saat ini.

Menurutnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai besaran UMP yang ditetapkan pemerintah itu telah sesuai dengan kemampuan pengusaha di tengah badai krisis ekonomi.

Meski tidak menampik, nilainya belum layak bagi buruh namun berbagai pihak harus mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, khususnya Sumsel yang mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi.

"Sebagian besar pengusaha kesulitan mempertahankan volume produksi karena terjadi penurunan permintaan serta harga juga jatuh di pasaran. Jika dipaksakan memenuhi tuntutan buruh maka dampaknya akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.

Sementara, PHK merupakan dampak yang paling dikhawatirkan pemerintah mengingat akan memicu angka kriminalitas. Pemerintah berupaya meminimalisasi ancaman itu, mengingat sedang berupaya menarik kedatangan investor ke Sumsel.

"Jika biaya produksi tinggi, salah satunya karena upah, bisa jadi semakin memicu pengusaha enggan memproduksi suatu barang. Imbasnya, para pengusaha lebih suka menjual barang impor karena lebih murah," ujarnya.

Sementara, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menanggapi permasalahan buruh itu berjanji akan meninjau kembali besaran UMP yang telah ditetapkan sebelumnya.(Dolly)