Perusahaan batu bara pemegang kontrak lama

id batubara, perusahaan tambang, masih pemain lama

Perusahaan batu bara pemegang kontrak lama

potensi batu bara Sumsel (FOTO ANTARA)

....Pemerintah Provinsi Sumsel sudah membuat peta geologi wilayah pertambangan batu bara dan diserahkan ke Kementerian ESDM, tapi hingga kini belum keluar yang berlaku secara nasional....
Palembang  (ANTARA Sumsel) - Sejumlah perusahaan swasta mengelola batu bara di Sumatera Selatan merupakan pemegang kontrak lama, mengingat pemerintah pusat tidak memperkenankan Izin Usaha Pertambangan yang baru sebelum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan peta geologi.

"Perusahaan tambang yang beroperasi di Sumsel merupakan pemain lama, meski terdapat peminat tapi pemerintah daerah tidak diberikan izin membuat kontrak baru sebelum peta wilayah pertambangan dilansir," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel Izromaita, di Palembang, Sabtu.

Dikatakannya, pembuatan peta wilayah pertambangan itu sudah dibicarakan pada tingkat nasional sejak tiga tahun terakhir, namun belum terealisasi.

"Pemerintah Provinsi Sumsel sendiri sudah membuat peta geologi wilayah pertambangan batu bara dan diserahkan ke Kementerian ESDM, tapi hingga kini belum keluar yang berlaku secara nasional," ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi itu relatif tidak berpengaruh meski sejumlah investor asing berminat melakukan kegiatan penambangan batu bara di Sumsel.

"Minat tetap ada tapi sulit direalisasikan karena aturan dari pemerintah pusat menetapkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) boleh dikeluarkan setelah peta wilayah pertambangan selesai," katanya.

Mengenai potensi batu bara di Sumsel yang tersisa, ia menjawab, sebagian besar blok telah dimiliki perusahaan swasta dan perusahaan nasional (PT Bukit Asam Tanjung Enim).

"Bisa dikatakan blok tambang yang tersisa sudah tidak ada, apalagi aturan menetapkan tidak boleh menambang di kawasan perkebunan, hutan lindung, dan hutan konservasi. Jika pun ada yang berminat harus melakukan studi kelayakan terlebih dahulu," katanya.

Sehingga langkah terbaik dalam mengoptimalkan potensi batu bara di Sumsel yakni memperbaiki infastruktur merealisasikan pembangunan jalan  kereta api dua jalur atau  double track Tanjung Enim ke Pelabuhan Tanjung Api-Api.

"Tidak perlu membuka kawasan tambang baru, karena yang ada saja belum teroptimalkan oleh perusahaan disebabkan kendala angkutan yang bertumpu pada jalan raya dan jalan kereta api," ujarnya.

Sumsel masih terganjal infrastruktur untuk mengeluarkan 22,24 milyar ton cadangan batu bara atau 48 persen dari total potensi yang terkandung di Indonesia. Sementara produksi pertahun hanya 20 juta ton.(Dolly)