Pemutihan pajak kendaraan bermotor

id petugas pajak, pemutihan pajak, kendaraan bermotor yang pajaknya menunggak dilakukan pemutihan

Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Ilustrasi - Pelayanan pajak kendaraan bermotor (FOTO ANTARA)

....Realisasi pajak kendaraan bermotor hingga Juli 2012 mencapai Rp1,06 triliun dari target sebesar Rp1,7 triliun....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan memprogramkan pemutihan atau  pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

Peraturan gubernur berkaitan masalah itu sudah keluar dan akan diberlakukan mulai 30 Agustus 2012 hingga 30 Juli 2013, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel H Eppy Mirza kepada wartawan di Palembang, Rabu.

Dikatakan bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor di Sumatera Selatan diperkirakan mencapai Rp214,19 miliar. Dari tunggakan itu diperkirakan jumlah kendaraanya sebanyak 731.576 unit,

Jadi pada Kamis (30/8) mulai berlaku pembebasan denda pajak kendaraan bemotor, kata Eppy Mirza yang didampingi Kepala Bidang Pajak, Dirmansyah.

Selain membebaskan denda, pihaknya juga akan meringankan bea balik nama kendaraan bemotor bila ingin mutasi hingga 50 persen dari tarif yang telah ditetapkan, kata dia.

Menurut dia, pembebasan denda dan keringanan itu untuk membantu masyarakat terutama yang pajak kendaraannya terlambat dibayar, serta melakukan pendataan ulang jumlah kendaraan bermotor di provinsi tersebut.

Ketika ditanya jumlah kendaraan bermotor hingga sekarang ini, dia mengatakan, untuk sementara jumlah yang terdata tercatat 1.456.103 unit.

Jadi bila ada pendaftaran ulang dengan melaksanakan pemutihan denda pajak maka jumlah kendaraan di daerah ini semakin banyak.

Menurut dia, kendaraan bermotor cukup strategis dalam menunjang pendapatan daerah karena masukan dari pajak tersebut cukup besar.

Bahkan, realisasi pajak kendaraan bermotor hingga Juli 2012 mencapai Rp1,06 triliun dari target sebesar Rp1,7 triliun, ujar dia.

Karena itu dengan adanya pembebasan denda tersebut diharapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor bisa melampaui target, tambah dia.(U005)