Anak Rano Karno sering "sakau" di tahanan

id anak rano karno, narkoba, seringh sakau, lp, tahanan

...Raka merupakan pecandu dan sering kali mengalami 'sakau' saat berada di tahanan...
Tangerang (ANTARA Sumsel) - Raka Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, sering mengalami "sakau" atau ketagihan narkoba saat berada di tahanan LP Pemuda Tangerang.

"Raka merupakan pecandu dan sering kali mengalami 'sakau' saat berada di tahanan maka kami ajukan untuk dilakukan rehabilitasi di rumah sakit," kata kuasa hukum Raka, Budi Iskandar yang ditemui usai sidang di PN Tangerang, Selasa.

Dikatakannya, Raka sudah menggunakan narkotika sejak Kelas 3 SMA dan saat ini masuk dalam katagori sebagai pecandu berat. Selain itu, Raka pun memiliki penyakit Biopolar atau kejiwaan yang perlu pengobatan secara cepat.

Tak hanya Raka, Karina yang merupakan teman dekatnya pun mengalami hal yang serupa sebagai pecandu sehingga perlu penanganan berupa rehabilitasi bukan berada di dalam tahanan LP Pemuda Tangerang saat ini.

"Oleh karena itu, kami telah mengajukan permohonan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Raka dan Karina ke BNN dan mendapat surat yang kemudian kami sampaikan ke majelis hakim untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan," katanya.

Jaksa Penuntut Umum Riyadi mengatakan, berdasarkan data, Raka sering menggunakan narkotika jenis ekstasi bersama Karina dengan waktu lima hari setiap minggunya. "Jadi, dalam seminggu, Raka dan Karina mengkonsumsi ekstasi selama lima hari," katanya.

Sementara itu, dalam sidang perdananya di PN Tangerang, Raka dan Karina terlihat tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Bahkan, setelah persidangan usai, Raka dan Karina pun langsung dibawa ke ruang tahanan tanpa berkomunikasi dengan ibunya, Dewi Indriati yang datang menyaksikan bersama rekan lainnya.

Ketua Majelis Hakim Dehel K Sandan mengatakan, sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan pada Selasa (10/7) dengan agenda yakni keterangan para saksi. "Sidang dilanjutkan pekan depan," katanya.

Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap oleh Tim Buser Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada 6 Maret 2012. Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir ekstasi yang dipesannya melalui situs online dari Malaysia.

Penangkapan terhadap Raka dilakukan di Jalan Perkici Raya EB No.42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Tangerang Selatan. (ANT/KR-AIF)