Heboh, ratusan pasang pengantin nikah massal

id nikah, massal, pernikahan secara massal

Heboh, ratusan pasang pengantin nikah massal

Ilustrasi - Nikah massal. (FOTO ANTARA)

....Masih banyak warga di Bangka Tengah, khususnya yang beragama non-Islam belum mencatatkan pernikahannya di pemerintah setempat....
Koba, Bangka Tengah  (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 300 pasang calon pengantin akan melakukan proses nikah secara massal di Koba, Kabupaten Bangka Tengah,  Provinsi Bangka Belitung, Oktober mendatang.
    
"Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menggelar pencatatan nikah secara massal pada Oktober mendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bangka Tengah Rachmat Hardjono di Koba, Rabu.

Jika semua berjalan lancar pihaknya  akan menggelar pencatatan nikah massal bersamaan dengan diadakannya "Bangka Heritage".

Menurut dia, akan ada 300 pasangan yang dicatatkan pernikahannya dalam acara tersebut.

"Masih banyak warga di Bangka Tengah, khususnya yang beragama non-muslim belum mencatatkan pernikahannya di pemerintah setempat," katanya.

Warga tersebut, katanya, menikah di hadapan pemuka agama tanpa mencatatkannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Nanti kami akan bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menangani hal ini. Acara akan diadakan di depan SMK Arung Dalam," kata dia.

Ia mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pasangan akan mengikuti pencatatan nikah masal tersebut, antara lain warga harus dapat membuktikan bahwa mereka telah menikah secara agama dan dari warga tidak mampu.

"Warga harus membawa bukti perkawinan dari lembaga agama mereka, selain itu harus membawa surat pengantar dari desa, kartu tanda penduduk (ktp), dan pas foto," katanya.

Buku nikah sangat penting untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan dan administrasi lain, sehingga semua pasangan memilikinya.

"Surat nikah penting terutama untuk mengurus akta kelahiran,  mengurus paspor dan lain-lain pasti akan memerlukan, itulah pentingnya buku nikah," katanya. (ANT)