Dana Rintisan BOS tak boleh untuk mengecat

id dana bos, tak boleh, ngecat

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana Rintisan Bantuan Operasional Sekolah SMA tidak boleh digunakan untuk mengecat, karena sasaran hanya membantu proses pembelajaran, kata staf Pembinaan Pendidikan Menengah Tinggi Dinas Pendidikan Nasional Sumatera Selatan Darfadil.

"Jika plafon sekolah bocor, kaca pecah, atau kunci rusak, boleh saja dimasukkan dalam profosal Program Kerja  R-BOS SMA, tapi untuk mengecat tidak diperkenankan karena dana bisa tersedot," kata Darfadil di Palembang, Minggu.

Pada acara Peninjauan Program Kerja Sekolah Penerima R-BOS SMA Dinas Pendidikan Sumsel, ia mengatakan tahun 2012 Kementerian Pendidikan Nasional menjalankan program R-BOS untuk Sekolah Menengah Atas, setelah pada tahun sebelumnya menjalankan program Bantuan Operasional Manajemen (BOM).

"Pada tahun 2011 bantuan lebih kepada manajemen seperti pembelian peralatan laboratorium, pembinaan siswa mengikuti olimpiade, atau lainnya. Kini, pihak sekolah diizinkan memanfaatkan dana untuk perbaikan sekolah, hanya saja jangan untuk mengecat," katanya.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai ketentuan baru itu, namun beberapa sekolah masih keliru dalam membuat profosal.

Sehingga, Diknas Sumsel menyelenggarakan kegiatan itu dengan sosialisasi tahap pertama kepada 178 sekolah penerima R-BOS yakni di Ogan Komering Ulu (28 sekolah), Muara Enim (42 sekolah), Lahat (35 sekolah), Musi Rawas (30 sekolah), Pagaralam (8 sekolah), dan Ogan Komering Ulu Timur (35 sekolah).

"Pada kegiatan ini pihak Diknas Sumsel menurunkan tim peninjau (review) profosal sekolah-sekolah penerima R-BOS, sehingga pada saat pelaksanaan nanti sudah satu persepsi," ujarnya.

Menurutnya, R-BOS itu merupakan proyek uji coba Kemendiknas dengan harapan pada tahun berikutnya melepaskan label rintisan.

"Rencananya pencairan R-BOS pada bulan Juli nanti dan saat ini yang kami lakukan mempublikasikan pelaksanaan teknisnya, mulai dari pengajuan profosal, pencairan, hingga penggunaan," katanya.

Dana R-BOS itu akan disalurkan ke rekening SMA penerima dengan rincian Rp120 ribu/murid.

"Jika sekolahnya memiliki siswa seratus maka akan menerima 12 juta dengan ditransfer ke rekening sekolah bukan milik pribadi," ujarnya.

Sementara, peserta kegiatan itu M Romadon mengatakan sangat terbantu dengan diturunkannya tim peninjau program R-BOS oleh Dinas Pendidikan Sumsel.

"Ada beberapa kekeliruan dalam pembuatan profosal dengan adanya peninjauan ini maka akan sejalan dengan sasaran yang diinginkan pemerintah," kata Kepala Sekolah SMA Sentosa Bakti Baturaja ini.

Ia menginformasikan, akan menerima bantuan Rp85,800 juta karena memiliki murid 715 orang.

"Sekolah kami termasuk yang terpavorit untuk swasta di Baturaja ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu, jadi siswanya cukup banyak," ujarnya.

Pada tahun 2012, dana R-BOS sebesar Rp948 miliar lebih untuk 7.905.139 siswa Sekolah Menengah Atas, dengan rincian 4.105.139 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 3.800.000 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). (ANT/pso-039)