Bengkulu tuan rumah seminar heritage JKPI

id tuan rumah, heritage

Bengkulu, (ANTARA News) - Kota Bengkulu mulai mempersiapkan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan seminar heritage yang digelar Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada Maret 2012.
        
"Pembentukan panitia segera dimulai karena Bengkulu dalam Rakernas di Pekalongan pada 2010 sudah menunjuk Kota Bengkulu sebagai pelaksana seminar JKPI," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bengkulu Teguh Roni di Bengkulu, Selasa.
        
Teguh mengatakan sebanyak 47 kabupaten dan kota yang menjadi anggota JKPI akan menghadiri seminar tersebut.
        
Pelaksanaan seminar direncanakan berlangsung di gedung balai adat Kota Bengkulu yang saat ini dalam proses penyelesaian pembangunan.
        
"Kalau gedung balai adat belum selesai hingga jadwal pelaksanaan seminar maka akan digelar di salah satu hotel," katanya.
        
Seminar heritage akan membahas tentang kondisi benda pusaka atau benda purbakala yang masih ada di masing-masing kabupaten dan kota anggota JKPI.
        
Khusus untuk Kota Bengkulu, Teguh mengharapkan seminar tersebut akan berdampak positif pada penyadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian benda pusaka.
        
Benda pusaka yang masih terdapat di Kota Bengkulu antara lain rumah tua dengan design khas Kota Bengkulu.
        
"Masih banyak rumah tua yang berdiri, tapi kurang perawatan, bahkan sebagian terancam dihancurkan untuk diganti dengan model bangunan yang lebih modern," katanya menjelaskan.
        
Padahal dengan model bangunan khas Bengkulu yang tetap dipertahankan akan menjadi ciri budaya kota ini.
        
Jaringan kota pusaka diresmikan sebagai lembaga pada 2008 oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik yang menjabat saat itu.
        
Bersama puluhan walikota di Indonesia dengan supervisi dari Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mendirikan JKPI.
        
Pada awal kelahirannya, JKPI hanya beranggotakan kurang dari 20 kota se-Indonesia. Seiring perjalanan waktu dan diskusi resmi pada forum-forum prakongres, kongres serta Rakernas JKPI, akhirnya disepakati daerah yang berstatus kabupaten diperkenankan jadi anggota JKPI sepanjang memenuhi kriteria dan berkomitmen dalam pelestarian pusaka (tangible and intangible heritage).   (ANT/KR-RNI)