Dana sharing Jamkesmas Lampung Rp31 miliar

id jamkesmas, sharing

Bandarlampung, (ANTARA News) - Dana sharing program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Provinsi Lampung yang berasal dari APBD kabupaten dan kota serta provinsi tahun anggaran 2011 lalu sebesar Rp31 miliar.
 
"Jamkesmas melalui APBD kabupaten dan kota senilai Rp27,6 miliar, sedangkan provinsi sebesar Rp2,5 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa.
       
Ia menyebutkan, dana sebesar itu untuk biaya pasien yang dirujuk dari RSUD kabupaten dan kota serta RSUD Abdul Moloek
serta rumah sakit pusat.
       
Menurutnya, secara umum pelayanan pasien melalui program Jamkesmas di rumah sakit rujukan itu sudah cukup baik.
       
Program kesehatan di Lampung menurutnya, juga berjalan dengan baik baik sarana dan prasarana pendukung juga pelayanan terhadap pasien di rumah sakit pemerintah.
       
Disisi lain lanjutnya, telah terjadi peningkatan penyediaan dan rasio sarana prasarana kesehatan, meliputi rasio Puskesmas terhadap 100.000 penduduk pada tahun 2011 sebesar 4/100.000 penduduk sedangkan pada tahun 2010 sebesar 3,5/100.000 penduduk.
       
"Standar nasional adalah 5/100.000 penduduk," jelasnya.
       
Persentase ketersediaan obat dan vaksin pada tahun 2011 sebesar 73,55 persen dari kondisi tahun 2010 sebesar 75 persen. Standar nasional yakni 90 persen.
       
Persentase rumah sakit yang terakreditasi pada tahun 2011 sebesar 21 persen dari kondisi tahun 2010 sebesar 11,9 persen. Standar nasional adalah 60 persen.
       
Selanjutnya, persentase rumah sakit yang mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) pada tahun 2011 sebesar 35,7 persen dari kondisi tahun 2010 sebesar 73 persen, sedang standar nasional adalah 75 persen.
       
Reihana menjelaskan, cakupan Posyandu dengan strata purnama dan mandiri pada 2011 sebesar 50,93 persen dari kondisi tahun 2010 sebesar 50,69 persen. Target kinerja adalah 45 persen.
       
Dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas dan RSUD kabupaten dan kota melalui pengadaan dan kalibrasi alat kesehatan Puskesmas, kalibrasi alat kesehatan rumah sakit dan pengadaan kendaraan roda empat Puskesmas juga telah dilakukan.
       
"Pengadaan obat dan perbekalan kesehatan melalui penyediaan obat sangat-sangat essensial (SSE) dan obat kejadian luar biasa (KLB) di sarana pelayanan kesehatan dasar juga terus dilakukan," kata dia menambahkan.
(ANT-A054)