Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan memperkuat kualitas layanan publik kepada masyarakat melalui penerapan tertib administrasi di seluruh perangkat daerah, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin, menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Administrasi yang rapi, terintegrasi, dan sesuai aturan dinilai mampu meminimalkan kesalahan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Tertib administrasi bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab aparatur dalam melayani masyarakat,” katanya.
Ia terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjalankan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari pengelolaan surat-menyurat, arsip, keuangan, hingga pelaporan kinerja.
Selain itu, Pemkot Palembang juga melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala guna memastikan setiap OPD menjalankan standar operasional prosedur (SOP) administrasi dengan baik.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keseragaman sistem kerja serta meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti mengatakan bahwa pihaknya membentuk tim untuk membina para ASN untuk mencegah perilaku yang tidak maksimal dalam melayani publik.
"Kami gencarkan pembinaan, selain pengawasan kepada para pegawai di OPD Kota Palembang, dalam melayani publik," katanya.
Ia menambahkan pengawasan dengan menggunakan alat pemeriksaan fisik jalan yang berstandar BPK yang dilakukan sebelum BPK melakukan pemeriksaan eksternal bagi para OPD Kota Palembang.