Palembang (ANTARA) - Penyidik Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan secara intensif 42 remaja terduga pelaku anarkis atau pengerusakan dan pembakaran di sekitar halaman gedung DPRD dan Markas Ditlantas Polda setempat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian di Palembang, Ahad, menjelaskan berdasarkan laporan jajarannya terjadi pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum oleh massa diduga kelompok balap liar dan geng motor di beberapa lokasi dalam wilayah Kota Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31-8- 2025) sekitar pukul 02.30 - 04.50 WIB oleh ratusan
massa yang bergerak berkumpul dan melakukan aksi anarkis dengan melakukan pengerusakan fasilitas umum di beberapa lokasi.
Dia menjelaskan, mendapat laporan pada hari Minggu tanggal 31 Agustus 2025 dini hari, situasi di wilayah Kota Palembang terdapat aksi massa dari kelompok balap liar dan geng motor menuju Gedung DPRD Sumsel berjumlah 200 orang bergerak berkumpul dan melakukan aksi anarkis dengan melakukan pengerusakan fasilitas umum.
Awalnya pada pukul 02.35 WIB, dilaporkan massa tiba di Simpang Lima DPRD Sumsel Jalan Kapten A Rivai, kemudian pukul 03.00 WIB massa berkumpul dan menuju Gedung DPRD Provinsi Sumsel melakukan pengerusakan fasilitas yang ada di DPRD provinsi itu.
Pukul 03.08 WIB, massa melakukan pembakaran di depan Gedung DPRD Sumsel, pukul 03.12 WIB massa didorong mundur oleh Personel Polda Sumsel dibantu oleh prajurit TNI Kodam II/Sriwijaya menuju kembali ke simpang lima DPRD Sumsel.
Selanjutnya pukul 03.16 WIB, massa melakukan pengerusakan dan pembakaran Pos Polisi di Simpang Lima DPRD Sumsel, Palembang, pukul 03.18 WIB, massa kembali menuju Gedung DPRD Sumsel dan melakukan pengerusakan CCTV yang berada di depan Gedung DPRD provinsi setempat.
Pukul 03.21 WIB, CCTV di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel berhasil dirusak oleh massa, pukul 03.26 WIB, massa melakukan pengerusakan pintu pagar DPRD Provinsi Sumsel kemudian massa mulai memasuki halaman gedung DPRD itu.
Pukul 03.30 WIB, massa melakukan pengerusakan CCTV yang berada di halaman DPRD Provinsi Sumsel, pukul 03.33 WIB, massa meninggalkan Gedung DPRD itu.
Kemudian pukul 03.36 WIB, massa berkumpul di Simpang RS Charitas menuju Kantor Mapolda Sumsel.
Selanjutnya pukul 03.42 WIB, massa melakukan pengerusakan Pos Polisi yang berada di bawah jembatan layang (flyover) depan Mapolda Sumsel.
Pukul 03.47 WIB, massa berkumpul di bawah flyover depan Mapolda Sumsel, pukul 03.50 WIB massa melakukan pelemparan batu ke Mapolda Sumsel yang mengenai sasaran salah satu personel sehingga mengakibatkan luka pada pelipis.
Pukul 04.00 WIB, massa kembali menuju ke Gedung DPRD Provinsi Sumsel, dan pada pukul 04.00 WIB massa melakukan pengerusakan Pos Polisi Simapng Patal Palembang.
Pukul 04.17 WIB, petugas bisa mengamankan delapan orang terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran yang diproses di ruangan Piket Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
Pukul 04.20 WIB, massa melakukan pengerusakan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dan melakukan pembakaran pos di depan Ditlantas serta satu unit kendaraan roda empat (R4) Dinas Ditlantas.
Pukul 04.45 WIB, massa melakukan pengerusakan Pos Lalu Lintas Kelambi Daro Simpang Rumah Susun depan Palembang Indah Mal (PIM).
Pukul 04.47 WIB, kemudian diamankan kembali massa sebanyak 34 orang di Piket Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel.
Hingga pukul 04.50 WIB, secara keseluruhan personel Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel memproses 42 orang merupakan anak remaja terduga pelaku tindakan anarkis itu dan hingga kini mereka masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut, kata Kapolda Sumsel.