Baturaja (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memperkuat program sistem keamanan deteksi dini, guna mewujudkan lingkungan rutan bebas dari benda terlarang.
"Kami berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan handphone, pungli, dan narkoba (Halinar)," kata Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Fitri Yady di Baturaja, OKU, Kamis.
Dia menjelaskan, program ini merupakan langkah nyata dari komitmen Rutan Baturaja dalam memberantas Halinar di dalam rutan.
Aplikasi tersebut digunakan untuk mencatat setiap handphone yang dibawa oleh petugas yang akan menjalankan tugas di Rutan Kelas II B Baturaja.
Cara kerjanya adalah ketika petugas memasuki pintu P2U akan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas tersebut.
Selain itu, petugas P2U yang berjaga juga akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone petugas lainnya melalui scan QR Code yang telah diberikan kepada setiap petugas rutan.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan internal dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Melalui program ini diharapkan dapat memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan area rutan yang aman dan kondusif.
"Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan jujur dan amanah. Jangan terlibat dalam pungli atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba. Setiap pelanggaran akan saya tindak tegas," tegasnya.