Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan membina warga binaan di lapas setempat untuk membudidayakan sayur mayur dalam rangka mendukung program Asta Cita di bidang ketahanan pangan nasional.
"Selama menjalani hukuman para narapidana dibina dengan berbagai kegiatan positif, termasuk di bidang pertanian," kata Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat.
Dia mengatakan, dalam program tersebut pihaknya memanfaatkan lahan kosong di area lapas untuk ditanami berbagai jenis sayur mayur mulai dari kangkung, terong dan cabai serta budi daya ikan air tawar di dalam kolam dan peternakan unggas.
Lahan yang semula hanya berupa lahan tak terurus dan tidak produktif kini telah diolah penuh dengan tanaman sayuran hijau.
Selain sebagai program pembinaan kemandirian untuk warga binaan, Lapas Martapura saat ini juga dapat dilihat sebagai tempat refreshing karena sangat menyegarkan mata di mana sayur yang dihasilkan besar-besar dan segar.
Bahkan, kata dia, tanaman yang ditanam telah menghasilkan panen untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi warga binaan di Lapas Martapura.
"Belum lama ini kami melaksanakan panen raya tanaman kangkung bersama Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur," katanya.
Panen raya tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Martapura dalam memberdayakan warga binaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
"Sebanyak 200 ikat sayur kangkung dihasilkan dalam panen raya pada Rabu (18/12/2024) yang langsung didistribusikan ke dapur Lapas Martapura untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi warga binaan," ujarnya.
Ia berharap keberhasilan program tersebut dapat menjadikan motivasi bagi warga binaan agar terus berupaya memperbaiki diri dengan melakukan kegiatan positif dan produktif, salah satunya di bidang pertanian selama menjalani hukuman di Lapas Martapura.