Palembang (ANTARA) -
Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mengimbau warga di kawasan wilayah PT Hindoli Keluang untuk membongkar secara mandiri peralatan sumur minyak ilegal setelah terjadinya kebakaran besar pada 14 Desember 2024.
"Ini sangat membahayakan dan kami mengimbau warga untuk membongkar secara mandiri, setelah adanya kebakaran dua sumur minyak, dua parit, dan dua tempat penampungan minyak ilegal di wilayah PT Hindoli," kata Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho dikonfirmasi dari Palembang, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi.
'"Untuk penindakan pihaknya masih menunggu dan akan melakukan rapat gabungan dari pusat untuk melakukan penertiban, sehingga minyak ilegal tersebut dapat dikelola agar menjadi pemasukan peningkatan untuk negara serta berdampak bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga telah menetapkan seorang tersangka atas kebakaran tersebut dan saat ini masih dilakukan perlengkapan data untuk penyidikannya.
Ia mengungkapkan penyebab kebakaran tersebut adalah percikan api dari sarana yang digunakan warga, yang diduga dari motor penggerak untuk mengoperasikan peralatan minyak ilegal tersebut.
Adapun pengeboran secara ilegal itu memang menggunakan sarana yang membahayakan.
"Kami masih menunggu petunjuk untuk melakukan penertiban sumur minyak ilegal ini, dan kami terus melakukan sosialisasi agar warga membongkar secara mandiri sumur minyak ilegal di wilayah ini," katanya.