Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera mengantisipasi potensi kampanye hitam menjelang hari pencoblosan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini terus memantau praktik kampanye hitam dan negatif yang dilakukan para calon kepala daerah, baik di lokasi kampanye, media massa, maupun media sosial.

Bawaslu Sumsel telah menerima sejumlah laporan dugaan kampanye hitam dan negatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dari laporan tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, meskipun ada beberapa laporan yang masih dalam tahap kajian awal.

"Beberapa laporan sedang diverifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat formil dan materil agar dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Ia menjelaskan penggunaan kampanye hitam dan kampanye negatif berdampak negatif pada kualitas proses demokrasi, bahkan berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah. Umumnya kedua kampanye dilakukan pendukung paslon menggunakan media sosial tak terkecuali media massa.

"Untuk mengantisipasi hal itu, kami telah mengimbau tim kampanye dan masyarakat untuk menghindari praktik-praktik tersebut, serta mengadakan pelatihan dan sosialisasi yang melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif," jelasnya.

Massuryati mengatakan terdapat perbedaan mendasar dari kampanye hitam dan negatif. Kampanye hitam merupakan strategi tidak etis yang dilakukan untuk merusak reputasi paslon lewat tuduhan palsu atau fitnah. Sedangkan kampanye negatif lebih kepada serangan untuk menyasar kelemahan calon.

"Dua-duanya sama-sama negatif, hanya saja kampanye hitam kerap disebarkan oleh sumber anonim dan menggunakan data yang tidak sahih. Ini adalah serangan terhadap calon dengan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata dia.

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024